Tiga Anak Berusia 7 Tahun di Serang Banten Dicabuli usai Diajak Nonton Film Porno

10 hours ago 4

Jumat, 23 Mei 2025 - 13:03 WIB

Serang, VIVA – Tiga anak perempuan yang masih berusia tujuh tahun di Kabupaten Serang, Banten jadi korban pencabulan pria berinisial SU (46), usai diajak nonton film porno. Korban berinisial I, N dan F yang dicabuli ketika rumah pelaku dalam kondisi sepi.

"Tiga bocah menjadi korban pencabulan SU, tetangganya setelah diajak menonton film porno di dalam kamar rumah pelaku," ujar Kapolsek Kragilan, Kompol Entang Cahyadi, Jumat 23 Mei 2025.

Saat itu, Rabu, 21 Mei 2025, sekitar pukul 22.00 wib ketiga korban sedang main di depan rumah pelaku, kemudian timbul hasrat kepada anak di bawah umur itu.

Pelaku SU kemudian mengajak ketiga korban untuk masuk ke dalam rumah dengan mengiming-imingi uang jajan sebesar Rp 5 ribu.

Ilustrasi korban pencabulan

Photo :

  • VIVA | Andrew Tito

"Ketika ketiga korban berada dalam rumah, pelaku kemudian menyuguhkan tontonan film dewasa yang ada di handphone pelaku," terangnya.

Sembari menonton film dewasa, dia melakukan hal tidak pantas kepada ketiga anak berusia tujuh tahun itu. Setelah puas, SU memberi uang jajan Rp 5 ribu ke para korban dan mengatakan untuk tidak menceritakan hal tersebut ke siapapun.

Ketiga anak pun pulang ke rumah masing-masing, sampai ada salah satu anak menceritakan hal yang dialaminya ke orang tua. Tidak terima anaknya dicabuli, terjadi komunikasi antar keluarga korban hingga melaporkan kejadian itu ke Polsek Kragilan.

"Ketika sampai di rumah, salah satu korban menceritakan kejadian yang menimpanya kepada orang tuanya. Pihak orang tua tidak terima dan melapor ke polsek," tuturnya.

Mendapat laporan itu, Polsek Kragilan mendatangi rumah pelaku dan membawanya ke kantor polisi untuk diperiksa. SU pun mengakui perbuatan rudapaksa kepada tiga korban dan kini kasusnya ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang.

"Untuk motif pelaku diduga ingin melampiaskan nafsu akibat pengaruh film porno," jelasnya.

Halaman Selanjutnya

Ketiga anak pun pulang ke rumah masing-masing, sampai ada salah satu anak menceritakan hal yang dialaminya ke orang tua. Tidak terima anaknya dicabuli, terjadi komunikasi antar keluarga korban hingga melaporkan kejadian itu ke Polsek Kragilan.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |