TNI AU Bantah Pernah Kelola Sirkus OCI

3 hours ago 1

Kamis, 24 April 2025 - 11:51 WIB

Jakarta, VIVA – TNI Angkatan Udara (AU) menampik pernyataan Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro yang menyebut Oriental Circus Indonesia (OCI) tercatat pernah dimiliki TNI AU.

"Tidak benar Puskopau Halim memiliki OCI. TNI AU menegaskan bahwa OCI bukan merupakan unit usaha milik Puskopau Lanud Halim Perdanakusuma. Puskopau tidak pernah memiliki ataupun mengelola dari kegiatan sirkus dimaksud," kata Kepala Dinas Penerangan TNI AU, Marsma TNI Ardi Syahri, Kamis, 24 April 2025.

VIVA Militer: Kadispenau Marsma TNI Ardi Syahri

Dia menjelaskan, adanya kerjasama operasional yang pernah terjadi pada masa lalu adalah bentuk kerjadama operasional terbatas. Terutama, dalam bentuk perbantuan dukungan pengurusan surat menyurat penyelenggaraan acara pertunjukan OCI di beberapa Aset Lanud.

"Kerjasama ini dilakukan secara terbuka dan bertujuan semata-mata untuk mempermudah akses dan kelancaran pelaksanaan pertunjukan OCI yang digelar untuk masyarakat umum, bukan sebagai bentuk kepemilikan, dan Puskopau Halim juga tidak turut campur didalam proses managemen, pembinaan dan urusan dalam mitra atau pun perusahaan yang bermitra dengan TNI AU dalam hal ini Puskopau Lanud Halim," katanya.

Lebih lanjut dia mengungkap, komitmen TNI AU dalam penegakan HAM. Ditekankan, pihaknya menghargai dan mendukung upaya Komnas HAM dalam menegakkan prinsip-prinsip hak asasi manusia. Apabila dibutuhkan, lanjut Ardi, TNI AU siap memberikan keterangan tambahan secara transparan dan kooperatif untuk membantu penelusuran fakta secara adil dan berimbang.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro mengungkap Oriental Circus Indonesia (OCI) tercatat pernah dimiliki TNI Angkatan Udara (TNI AU).

Hal itu disampaikan Atnike dalam rapat audiensi dengan Komisi XIII terkait dugaan eksploitasi mantan pemain sirkus OCI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 23 April 2025.

Kata Atnike, temuan itu diperoleh berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan tim Komnas HAM pada tahun 1997.

"Komnas HAM juga menerima SK Nomor 20 Nomor 7 Tahun 1997 (SKep/20/VII/1997) tentang pokok-pokok organisasi dan prosedur pusat koperasi pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma yang pada pasal 10 huruf a terkait unit usaha jasa Niaga umum milik Puskopau salah satunya adalah sirkus," kata Atnike dalam rapat audiensi tersebut.

Halaman Selanjutnya

Sebelumnya diberitakan, Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro mengungkap Oriental Circus Indonesia (OCI) tercatat pernah dimiliki TNI Angkatan Udara (TNI AU).

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |