Trump: Silakan Imigran Gelap Pulang Gratis Tinggalkan AS

21 hours ago 3

Minggu, 11 Mei 2025 - 14:32 WIB

Ankara, VIVA - Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump menandatangani perintah eksekutif yang mengizinkan imigran ilegal di AS untuk melakukan penerbangan gratis keluar dari negara tersebut pada Jumat, 9 Mei 2025.

Dalam pernyataan resminya, Gedung Putih menjelaskan bahwa kebijakan itu mencakup aplikasi CBP Home (Customs and Border Protection/Bea Cukai dan Patroli Perbatasan) dan program Free Return Home atau "Pulang Gratis ke Rumah".

Presiden AS Donald Trump jadikan TikTok sebagai alat barter politik dengan China.

Berbagai metode, termasuk aplikasi CBP Home akan digunakan untuk membentuk mekanisme yang memungkinkan imigran ilegal segera meninggalkan wilayah Amerika Serikat.

Adapun, biaya penerbangan bagi imigran ilegal yang memilih untuk keluar secara sukarela dan permanen akan ditanggung oleh pemerintah federal, menurut keterangan resmi tersebut.

Mereka yang bersedia meninggalkan AS juga akan menerima bonus keluar, yakni insentif yang dimaksudkan untuk menutupi biaya perjalanan serta membantu proses relokasi.

Dalam unggahan di media sosial, Trump pun menulis pernyataan tanda tangan tersebut.

"Hari ini, saya menandatangani Perintah Eksekutif untuk meluncurkan program deportasi mandiri pertama,” kata Trump dikutip pada Minggu, 11 Mei 2025.

Selain itu, Trump menuliskan bahwa migran ilegal yang tetap di tinggal di Amerika akan menghadapi sanksi.

"Migran ilegal yang tetap tinggal di Amerika akan menghadapi sanksi, termasuk deportasi mendadak, di tempat dan cara yang sepenuhnya menjadi kewenangan kami. UNTUK SELURUH IMIGRAN ILEGAL: PESAN PENERBANGAN GRATIS ANDA SEKARANG JUGA!" tulisnya.

Langkah itu muncul hanya beberapa hari setelah Pemerintah AS menawarkan insentif 1.000 dolar AS (sekitar Rp16,5 juta), bagi imigran ilegal yang bersedia pulang secara sukarela.

Langkah anti-imigrasi Trump

Sejak kembali ke Gedung Putih pada Januari 2025, Trump telah membatalkan penggunaan aplikasi CBP One yang sebelumnya digunakan untuk jalur imigrasi legal.

Trump juga memerintahkan persiapan pusat penahanan di Teluk Guantanamo, Kuba, yang dirancang untuk menampung hingga 30.000 migran yang tinggal secara ilegal di AS.

Menteri Pertahanan, Pete Hegseth mengatakan fasilitas tersebut sebagai tempat yang sempurna untuk menahan para migran yang akan dideportasi.(Ant)

Halaman Selanjutnya

Selain itu, Trump menuliskan bahwa migran ilegal yang tetap di tinggal di Amerika akan menghadapi sanksi.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |