VIVA – Jonathan Frizzy telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan obat keras dalam vape yang diungkap oleh Polres Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Jonathan Frizzy ditangkap bersama beberapa rekan lainnya yang terlibat dalam masalah ini.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tiga tersangka yang sudah diamankan sebelumnya, terungkap juga peran Jonathan Frizzy dalam kasus ini. Yuk lanjut scroll artikel selengkapnya berikut ini.
Pemain sinetron itu bertugas sebagai orang membuka jalan masuknya liquid vape dengan kandungan etomidate dari Malaysia. Jonathan Frizzy berkomunikasi langsung dengan bandar untuk memasukkan barang tersebut ke Indonesia.
"Dia adalah orang yang berkomunikasi dengan bandarnya, yaitu EDS, dalam pembawaan cartridge pods dari Malaysia ke Indonesia," papar Kasat Narkoba Polres Bandara Soetta, AKP Michael K. Tandayu, Senin, 5 Mei 2025.
Setelah memastikan jalan yang akan dilalui aman, Jonathan Frizzy mengatur menyiapkan kurir yang mengambil cartridge pods berisi liquid dari Malaysia.
Kemudian, ia memastikan keamanan pasokan barang saat tiba di Indonesia khususnya dalam pengecekan Bea Cukai di Bandara Internasional Soetta.
"Dia adalah orang yang mempersiapkan dari awal, memonitor, dan memfasilitasi penjemputan berisi zat etomidate," jelas Michael K. Tandayu.
Dari tugasnya ini, Jonathan Frizzy mendapatkan banyak keuntungan secara pribadi. Misalnya, jika transaksi berjalan lancar maka Jonathan Frizzy berhak atas keuntungan 40 persen cartridge pods yang mana harga satuannya berkisar antara Rp4 juta sampai Rp6 juta.
Jonathan Frizzy.
Photo :
- Instagram @ ijonkfrizzy.
"Apabila berjalan lancar dari 100 pods yang berhasil lolos, sesuai perjanjian dengan EDS, harusnya 40 cartridge pods menjadi milik JF," katanya.
Sayangnya, dari 100 cartridge pods yang diupayakan oleh Jonathan Frizzy tersebut hanya 50 buah yaang berhasil lolos dari pengawasan Bea Cukai. Sisanya kini disita oleh pihak berwajib sekaligus para tersangka yang sudah ditahan.
Sejak akhir April, artis berinisal JF membuat heboh publik karena diduga terlibat dalam kasus peredaran vape mengandung obat keras etomidate.
Terungkap bahwa artis tersebut adalah Jonathan Frizzy.
Pria yang akrab disapa Ijonk itu akhirnya ditangkap di rumahnya yang berlokasi di kawasan Bintaro Akasia Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Minggu 4 Mei 2025 sore.
Setelah ditangkap, Jonathan Frizzy langsung ditetapkan sebagai tersangka.
Halaman Selanjutnya
"Apabila berjalan lancar dari 100 pods yang berhasil lolos, sesuai perjanjian dengan EDS, harusnya 40 cartridge pods menjadi milik JF," katanya.