Bandung, VIVA – Direktorat Reserse Kriminal (Direskrimum) Polda Jawa Barat memastikan dalam kasus kekerasan seksual yang terjadi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, terhadap tiga korban dua pasien dan satu keluarga pasien pada Maret 2025 lalu hanya satu tersangka yakni dokter PPDS, Priguna Anugrah Pratama.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Hendra Rohmawan menegaskan, hal tersebut dapat dibuktikan secara ilmiah dan secara genetik bahwa alat kontrasepsi itu identik dengan profil dari DNA tersangka Priguna, dan tidak ada DNA laki laki lain.
"Tadi disampaikan oleh Pak Kabib Dokkes tidak ada DNA individu pada swab vagina korban. Kemudian yang ketiga adalah pada profil DNA rambut Ini ada di bed 2, bed 3 dan di bed 4. Rambut yang kita temukan itu Itu semuanya berasal dari profil DNA Priguna ini," kata Hendra saat rilis di Polda Jawa Barat, dikutip Selasa 29 April 2025.
dokter PPDS terduga pelaku pemerkosaan berinisial PAP (31).
Hendra mengatakan hasil scientific crime investigasi yang didapatkan di lokasi dan hasil lab ini identik dengan tersangka.
"Jadi dapat dipastikan dalam kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi di Rumah Sakit Hasan Sadikin itu hanya ada satu tersangka," katanya.
Sementara itu untuk melengkapi berkas P21 yang akan dikirimkan kejaksaan, polisi pun masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan saksi tambahan yang sebelumnya 17 orang, termasuk menunggu hasil tes psikologi terhadap tersangka yang dilakukan beberapa hari di Polda Jabar.
Laporan Cepi Kurnia/tvOne Bandung
Bongkar Dugaan Pelecehan Seksual Dokter Cabul di Malang, Polisi Terus Kumpulkan Alat Bukti
Polresta Malang Kota sudah menerima laporan resmi dari dua wanita yang mengaku jadi korban dugaan pelecehan seksual dari oknum dokter.
VIVA.co.id
24 April 2025