VIVA – Artis Nikita Mirzani resmi menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap pengusaha produk kecantikan atau skincare Reza Gladys. Nikita ditetapkan jadi tersangka pada Kamis, 20 Februari 2025. Reza Gladys melaporkan Nikita pada 3 Desember 2024.
Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan dan melakukan gelar perkara, penyidik Direktorat Siber Polda Metro Jaya menetapkan artis Nikita Mirzani dan asistennya berinisial IM sebagai tersangka. Yuk lanjut scroll artikel selengkapnya berikut ini.
Polisi pun menetapkan artis Nikita Mirzani jadi tersangka atas dugaan pemerasan terhadap dr. Reza Gladys. Hal itu dibenarkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi.
Nikita Mirzani
Photo :
- Instagram: @nikitamirzanimawardi_172
Penetapan tersangka Mirzani dan asistennya ini berdasarkan alat bukti yang cukup yang telah dikantongi oleh pihak penyidik. Namun kemarin, keduanya meminta permohonan penundaan pemeriksaan dan pemeriksaan akan dilakukan kembali pada pekan depan.
Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa 13 orang saksi dalam kasus tersebut sampai akhirnya Nikita ditetapkan jadi tersangka. Selain itu ada juga saksi ahli yang diperiksa.
"13 orang saksi (telah diperiksa)," tulis Ade Ary dalam keterangan tertulisnya dikutip Jumat, 21 Februari 2025.
Pihak kepolisian juga mengungkap deretan bukti dalam kasus itu yang akhirnya menyebabkan Nikita ditetapkan jadi tersangka. Bukti itu seperti bukti transfer dan tangkapan layar percakapan.
"Sembilan dokumen yakni bukti transfer uang dari korban, bukti tangkapan layar percakapan, bukti pembayaran untuk cicilan, bukti keterangan transfer/pengiriman uang, fotokopi PPJB, tanda bukti pemesanan," tulis Ade Ary.
Polisi juga menyita bukti berupa barang digital yakni flash disk dan delapan buah telepon genggam atau handphone.
Nikita Mirzani dan Reza Gladys.
Adapun artis Nikita Mirzani dan asistennya dijerat dengan pasal berlapis tentang dugaan tindak pidana pemerasan Undang-Undang ITE dan tindak pidana pencucian uang dengan ancaman paling lama 20 tahun penjara.
Seperti yang telah diketahui sebelumnya, kasus ini berawal dari unggahan di media sosial yang diduga berisi cibiran berulang kali dari Nikita Mirzani terhadap Reza Gladys.
Halaman Selanjutnya
Pihak kepolisian juga mengungkap deretan bukti dalam kasus itu yang akhirnya menyebabkan Nikita ditetapkan jadi tersangka. Bukti itu seperti bukti transfer dan tangkapan layar percakapan.