Jakarta, VIVA – Sebuah insiden yang melibatkan pengemudi ojek online (ojol) dan penumpangnya baru-baru ini viral di media sosial.
Dikutip VIVA dari akun Instagram resmi penumpang ojol @michaelangelomanurung, peristiwa tersebut bermula ketika sang pengemudi ojol mencoba menerobos pintu parkir tanpa membayar tiket.
Dalam rekaman CCTV yang diunggah, terlihat sebuah motor di depan sedang membayar parkir dan palang dibuka oleh petugas.
Namun, saat palang mulai menutup kembali, pengemudi ojol tersebut justru melaju kencang dan menabraknya.
Diduga karena ingin menghindari biaya parkir, tindakan gegabah tersebut justru berujung fatal.
Pengemudi ojol yang kaget karena palang mau tertutup langsung menundukkan kepala, namun penumpang yang tidak mengetahui kondisi di depan langsung terkena hantaman keras palang parkir.
Akibat kejadian itu, penumpang mengalami keretakan pada tulang hidung dan harus menjalani sejumlah tindakan medis.
Dalam unggahannya, korban menyampaikan rasa kecewa terhadap respons perusahaan.
Ia mengaku telah menghubungi call center ojek online tersebut untuk menuntut biaya pengobatan sebesar Rp80 juta. Namun, tanggapan yang diterimanya dinilai kurang memuaskan.
"Call center satu: ‘Bapak bisa kirim bukti rekaman dan bukti rekam medis ke email blablabla’ – yang ternyata email no reply.
Call center kedua: ‘Iya Pak, ini kan musibah,’" tulisnya.
Korban kemudian menyoroti sikap perusahaan yang dianggap lepas tangan atas insiden tersebut, meskipun jelas terjadi akibat kelalaian pengemudi.
"Mungkin ini kasus yang jarang terjadi, ketika kecelakaan hanya menimpa penumpangnya sendiri, ditambah kecelakaan ini akibat kelalaian pengemudi. Tapi, cara @gojekindonesia merespon kecelakaan ini betul-betul merugikan dalam banyak hal. Bayangkan, tulang nasal retak hingga jalur napas tertutup," lanjutnya.
"Pada akhirnya, saya yang hampir tidak pernah menggunakan aplikasi ojek online lain, kini takut untuk menggunakannya lagi. Keren, @gojekindonesia."
Setelah unggahannya viral, pihak perusahaan ojek online akhirnya mengeluarkan permintaan maaf secara tertulis.
Namun, mereka tetap menolak membayar penuh biaya pengobatan sebesar Rp80 juta dengan alasan batas maksimal asuransi penumpang hanya Rp25 juta.
Respons ini menuai reaksi beragam dari netizen, yang turut mengkritik baik pengemudi maupun pihak perusahaan.
“25 juta kan emang asuransinya, terus dari Gojek gak mau keluar uang sebagai permohonan maaf? Bedain lah antara term of service dengan tanggung jawab sosial,” tulis warganet.
“Driver juga perlu dituntut, orang kecil? Motornya bisa dijual kok mas,” komentar satu warganet.
“Lebih ke drivernya sih ini yang gak sabaran dan gak mau bayar parkir (mungkin),” tulis netizen lain.
“Apakah harus nunggu viral supaya bisa bertanggung jawab dengan baik dan benar??????? @gojekindonesia,” tutur warganet lainnya.
“Untuk para driver, apalagi yang maaf ekonominya rendah. Kalau tidak bisa ganti rugi, setidaknya jaga keselamatan penumpang. Karena kalau ada kejadian yang mencelakai penumpang, kan gak bisa tanggung jawab,” tulis seorang pengguna instagram.
Halaman Selanjutnya
Ia mengaku telah menghubungi call center ojek online tersebut untuk menuntut biaya pengobatan sebesar Rp80 juta. Namun, tanggapan yang diterimanya dinilai kurang memuaskan.