Singapura, VIVA – Seorang pria warga negara Indonesia (WNI), Salehuddin, berusia 41 tahun, didakwa pada hari Sabtu, 25 Oktober 2025, atas pembunuhan istrinya di sebuah kamar hotel di Singapura.
Korban bernama Nurdia Rahmah Rery (38) – WNI, ditemukan tak bergerak di sebuah kamar hotel Capri by Fraser China Square, Singapura pada Jumat pagi, 24 Oktober 2025. Korban dibunuh suaminya antara pukul 3.00 dan 5.00 pagi.
Dilansir CNA, Salehuddin pada hari Jumat pukul 07.40, kemudian menyerahkan diri ke Kantor Polisi Kawasan Bukit Merah Timur dan memberi tahu petugas bahwa ia telah membunuh istrinya, kata polisi dalam pernyataan sebelumnya.
Petugas Kepolisian setempat dan paramedis langsung mendatangi 703 di Hotel Capri by Fraser China Square di sepanjang South Bridge Road, memastikan bahwa wanita 38 itu telah meninggal dunia.
Pada Sabtu, 25 Oktober 2025, Salehuddin dihadirkan ke pengadilan dengan mengenakan kemeja polo merah dari tempat penahanannya dan tampak tenang, menanggapi penerjemah di berbagai kesempatan.
Ia bertanya kepada Hakim Distrik Tan Jen Tse melalui penerjemah Bahasa Indonesia apakah ia dapat dituntut atau diadili di Indonesia, alih-alih di Singapura.
Hakim Tan mengatakan kepadanya bahwa ia baru saja ditangkap dan kasusnya masih dalam tahap "cukup awal", jadi ia tidak akan menerima permohonan apa pun saat ini.
Salehuddin kemudian berkata "Saya keberatan" setelah mengetahui bahwa ia akan dituntut hukuman mati.
Hakim memberi tahu bahwa seorang pengacara kemungkinan akan ditugaskan kepadanya pada waktunya. Ia mengabulkan permohonan jaksa penuntut untuk menahan Salehuddin guna menjalani observasi psikiatris selama tiga minggu.
Jika terbukti bersalah atas pembunuhan, ia menghadapi hukuman mati.
Sukses War Tiket! WNI di Qatar Senang Bisa Nonton Langsung Timnas Indonesia U-17 Vs Brasil di Piala Dunia
Duel antara Timnas Indonesia U 17 melawan Timnas Brasil U-17 menjadi salah satu laga yang paling ditunggu di ajang Piala Dunia U 17 2025
VIVA.co.id
24 Oktober 2025

3 hours ago
1









