Ahmad Dhani Irit Bicara Jelang Diperiksa MKD Buntut Dugaan Hina Marga Pono

17 hours ago 2

Rabu, 7 Mei 2025 - 10:53 WIB

VIVA – Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Ahmad Dhani memenuhi panggilan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI terkait kasus dugaan penghinaan marga Pono, Rabu, 7 Mei 2025.

Berdasarkan pantauan VIVA di lokasi, Ahmad Dhani tiba di ruang MKD sekitar pukul 10.00 WIB. Ahmad Dhani tampak mengenakan setelan jas berwarna hitam.

Politisi Gerindra itu irit bicara saat ditanya awak media mengenai pemeriksaannya hari ini. Dia justru balik pertanyaan ke awak media sebelum memasuki ruang MKD. Yuk lanjut scroll artikel selengkapnya berikut ini.

Rayen Pono dan Ahmad Dhani

"Pemeriksaan apa?," kata Ahmad Dhani singkat kepada wartawan, Rabu, 7 Mei 2025.

Sebelumnya diberitakan, musisi Rayen Pono memenuhi panggilan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

Pemanggilan itu terkait laporan yang dilayangkan Rayen Pono terhadap anggota Komisi X DPR RI, Ahmad Dhani atas dugaan penghinaan marga.

Rayen Pono Melaporkan Ahmad Dhani

Photo :

  • VIVA.co.id/Aiz Budhi

"Ini direspons dengan bisa dibilang cepat ya. Kita memasukkan pengaduan itu tanggal 24 April dan hari ini tanggal 6 Mei kita dipanggil audiensi untuk melakukan klarifikasi secara detail dan utuh," kata Rayen kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 6 Mei 2025.

Di depan pimpinan MKD, Rayen dan kuasa hukum menjelaskan kembali secara utuh kronologi dugaan penghinaan marga Pono yang diduga dilakukan Ahmad Dhani.

"Ada pertanyaan yang sifatnya menguji dan memastikan apakah segala sesuatu yang berjalan ini, apakah ada intervensi atau memang inisiasi dari diri sendiri. Mencocokan berkas, pendalaman materi," ungkap dia.

Rayen mengatakan, pimpinan MKD memahami dugaan penghinaan marga Pono yang diduga dilakukan Ahmad Dhani. Terlebih, salah satu pimpinan pernah dinas di Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Pimpinan setuju bahwa itu ada unsur penghinaan. Bahwa nama pono itu kan juga di kampung saya memang kan, pono ini kan adalah marga secara kasar, adalah marga raja, secara adat ya," tutur Rayen.

"Jadi memang sepakat. Karena ada beberapa, ada salah satu yang mulia juga pernah dinas di sana, gitu katanya. Jadi cukup mengertilah adat istiadat dan marwah kehormatan sebuah marga," pungkas dia.

Halaman Selanjutnya

"Ini direspons dengan bisa dibilang cepat ya. Kita memasukkan pengaduan itu tanggal 24 April dan hari ini tanggal 6 Mei kita dipanggil audiensi untuk melakukan klarifikasi secara detail dan utuh," kata Rayen kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 6 Mei 2025.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |