Duduk Perkara 3 Oknum TNI Aniaya Warga Buleleng hingga Tewas, Pelaku Diamankan

17 hours ago 5

Kamis, 8 Mei 2025 - 00:02 WIB

Bali, VIVA – Tiga oknum anggota Yonif 900/SBW dilaporkan ke Subdenpom IX/3-1 Singaraja, dalam dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban tewas. Kapendam IX/Udayana Kolonel Inf Candra membenarkan laporan itu.

"Pihak keluarga korban saudara Gede Kamar Yadnya (44) melaporkan adanya dugaan penganiayaan terhadap adiknya oleh oknum Anggota Yonif 900/SBW," kata Candra Rabu, 7 Mei 2025.

Dalam laporan itu, korban Komang Juliartawan (31), warga Desa Sepang, Kecamatan Busung Biu, Kabupaten Buleleng, meninggal dunia di RSUD Buleleng.

Kapendam IX/Udayana Kolonel Inf Candra

Photo :

  • VIVA.co.id/Maha Liarosh (Bali)

Candra menambahkan, ketiga oknum TNI itu telah diamankan. Ketiganya yakni, Sertu KSY, Pratu MR, dan Prada PAH. Semuanya berasal dari Kesatuan Yonif 900/SBW.

"Saat ini masih dalam proses penyidikan intensif oleh Subdenpom IX/3-1 Singaraja sesuai prosedur hukum yang berlaku," jelas Candra.

Hasil penyelidikan sementara oleh Subdenpom IX/3-1 Singaraja menyebutkan, sebelum peristiwa terjadi, korban menggelapkan dan menjual sepeda motor milik orang tua Prada PAH. Uang hasil penjualan sepeda motor itu telah dihabiskan untuk berjudi.

"Hal tersebut membuat ketiga pelaku melakukan tindakan berlebihan dan main hakim sendiri," ujarnya.

"Kami terus berkoordinasi dengan pihak berwenang guna memastikan proses hukum berjalan secara adil dan obyektif," tambah Kapendam IX/Udayana Kolonel Inf Candra.

Atas insiden itu, pihaknya mengimbau semua pihak memberikan kepercayaan kepada aparat penegak hukum dalam menjalankan proses penyidikan.

"Kodam IX/Udayana menjunjung tinggi supremasi hukum dan tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran, terlebih yang mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi TNI," jelas Kolonel Inf Candra.

Halaman Selanjutnya

"Hal tersebut membuat ketiga pelaku melakukan tindakan berlebihan dan main hakim sendiri," ujarnya.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |