Jakarta, VIVA – Ekonom dan Spesialis Pasar Keuangan, Lucky Bayu Purnomo meyakini, dengan semakin membaiknya kinerja dan kondisi keuangan PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT), maka anggapan bahwa emiten BUMN Karya itu akan di-delisting dari Bursa Efek Indonesia (BEI) sepertinya masih terlalu jauh.
"Masih terlalu dini. Untuk mencapai proses delisting ada beberapa tahapan," kata Lucky dalam keterangannya, Kamis, 8 Mei 2025.
Membaiknya kinerja keuangan Waskita menurutnya dapat dilihat dari masih adanya sejumlah pekerjaan proyek yang diambil oleh perusahaan. Bahkan, pihak manajemen sebelumnya juga telah menyampaikan soal adanya 68 proyek berjalan yang dikelola perusahaan di sepanjang tahun 2024, dengan total nilai mencapai Rp 44,7 triliun.
Terlebih, Lucky menilai bahwa restrukturisasi yang dilakukan oleh Waskita turut menjadi angin segar bagi Perseroan agar bisa kembali ke pasar modal.
"Perusahaan harus menyelesaikan proses restrukturisasi secara optimal, dalam upaya meyakinkan investor," ujarnya.
Ilustrasi investor pasar modal.
Photo :
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
Sebelumnya, pada 2024 Waskita Karya telah menyelesaikan proses restrukturisasi dengan mendapatkan persetujuan dari 22 kreditur perbankan Master Restructuring Agreement (MRA) dan Kredit Modal Kerja Penjaminan (KMKP) 2021, dengan nilai outstanding sebesar Rp31,65 triliun. Dimana, skema itu sudah efektif sejak 17 Oktober 2024.
Restrukturisasi yang dilakukan pada Obligasi Non-Penjaminan senilai Rp 3,35 triliun juga telah mendapatkan persetujuan atas tiga seri obligasi. lucky menuturkan, ada beberapa tahapan dalam proses delisting.
"Dalam mencapai delisting, perusahaan masih memiliki ruang dan restrukturisasi bisa jadi ada PMN yang baru dari situ dia akan bergerak lagi," kata Lucky.
Dia pun menyarankan agar Waskita banyak mengambil proyek strategis dan efektif dalam meningkatkan kinerja keuangan, sehingga bisa kembali lagi ke pasar modal.
"Jadi sumber pendapatan waskita pekerjaan proyek. Pertama mencari proyek menarik untuk dapat dikerjakan efisien dan efektif. Sumber daya bekerjanya itu adalah proyek yang diperoleh. Jadi harus berinovasi dan memperbaiki agar Waskita Karya meraih kontrak-kontrak proyek lebih banyak," ujarnya.
Halaman Selanjutnya
Restrukturisasi yang dilakukan pada Obligasi Non-Penjaminan senilai Rp 3,35 triliun juga telah mendapatkan persetujuan atas tiga seri obligasi. lucky menuturkan, ada beberapa tahapan dalam proses delisting.