Wamenperin Sebut Kemasan Rokok Polos Tak Jadi Diterapkan

4 hours ago 2

Kamis, 8 Mei 2025 - 16:28 WIB

Jakarta, VIVA – Wakil Menteri Perindustrian, Faisol Riza mengungkapkan wacana kemasan rokok polos tidak akan jadi diterapkan. Hal ini dilakukan untuk melindungi industri tembakau dalam negeri.

Faisol mengatakan, sudah bertemu dengan Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono untuk membahas mengenai kemasan rokok polos. Dalam pembahasan itu, Kemenperin memiliki misi untuk melindungi industri tembakau dan rokok agar bisa berjalan dengan baik.

"Jadi beliau (Wamenkes) dengan terbuka menerima dan sampai hari ini kita bahas, termasuk misalnya penyeragaman bungkus itu tidak akan terjadi," tegas Faisol dalam acara Ruang Temu Total Politik Kamis, 8 Mei 2025.

Namun jelas Faisol, hingga saat ini Kemenperin dan Kementerian Kesehatan terus melakukan pembahasan. Sebab, kesehatan menjadi sorotan terkait peredaran rokok di global dan Tanah Air.

Produsen Rokok Ganti Kemasan

Photo :

  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

"Di lain pihak ada faktor isu kesehatan yang selama ini menjadi perhatian dari Kementerian Kesehatan dan beberapa lembaga kesehatan global.  Nah dua hal ini kan harus bisa dicarikan jalan keluar supaya dua-duanya bisa jalan," jelasnya.

Di samping itu, Faisol mengatakan bahwa Kementerian Kesehatan juga menyetujui untuk tidak mengubah ukuran rokok. Sebab sebelumnya, Kemenkes meminta agar ukuran rokok semakin kecil.

"Kita bahas soal warnanya yang seragam, mereka juga setuju tidak seragam. Ukurannya itu juga kan diminta untuk tidak seragam karena waktu itu ada isu juga bahwa ukurannya harus semakin kecil segala macam supaya membuat orang tidak semakin ingin merokok gitu," imbuhnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Rokok Putih Indonesia (Gappri), Henry Najoan menilai, kebijakan rokok polos memiliki potensi dampak signifikan yang perlu diperhatikan dengan serius. Karena dapat mempengaruhi industri tembakau secara keseluruhan. 

"Kemasan polos ini tentu akan mempengaruhi seluruh pelaku industri tembakau, namun yang menjadi kekhawatiran utama kami adalah dampak dari persaingan tidak sehat dan maraknya rokok ilegal," kata Henry dalam keterangannya, Selasa, 10 September 2024.

Petugas memperlihatkan kemasan terbaru rokok dengan peringatan berbentuk gambar di Jakarta

Photo :

  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

Apabila ketentuan soal kemasan polos dirancang untuk menghilangkan elemen branding, namun hal itu justru dapat memperburuk masalah rokok ilegal. Dengan kemasan yang seragam, menurutnya akan semakin sulit untuk membedakan produk legal dari produk ilegal. 

"Sudah pasti kebijakan peralihan ke kemasan polos dapat memperburuk kontraksi industri tembakau yang sudah menghadapi tekanan ekonomi berat," ujar Henry.

Halaman Selanjutnya

"Kita bahas soal warnanya yang seragam, mereka juga setuju tidak seragam. Ukurannya itu juga kan diminta untuk tidak seragam karena waktu itu ada isu juga bahwa ukurannya harus semakin kecil segala macam supaya membuat orang tidak semakin ingin merokok gitu," imbuhnya.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |