Pengurus Anak Cabang PDIP di Banten Bawa Aspirasi ke Megawati Minta Kembalikan Hak Tia Rahmania

3 hours ago 3

Kamis, 8 Mei 2025 - 17:16 WIB

Jakarta, VIVA – Para pengurus anak cabang PDIP di Banten, menyampaikan aspirasi mereka agar Tia Rahmania yang menang gugatan di pengadilan, dikembalikan haknya.

Sejumlah pengurus anak cabang (PAC) PDI Perjuangan wilayah Daerah Pemilihan Banten I mendatangi Kantor DPP PDIP di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, dalam rangka menyampaikan aspirasi menuntut untuk mengembalikan hak Tia Rahmania sebagaimana amanat rakyat.

Berdasarkan keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis, pengurus yang datang ke Kantor DPP PDIP pada Rabu (7/5) adalah Ketua PAC Warunggunung Asep Safrudin, Ketua PAC Rangkas Bitung Budi dan Ketua PAC Cibeber Ade Ayi Supriatna.

Mereka ingin menyampaikan pesan rakyat dari Dapil Banten I kepada Ketua Umum PDIP.

"Hari ini kami datang bersama beberapa ketua PAC dari Dapil Banten I (Lebak - Pandeglang) membawa berkas aspirasi dari masyarakat kepada Ibu Ketua Umum,” kata Asep, dikutip dari Antara.

Dia menambahkan, "Kami datang ke DPP untuk melakukan komunikasi dengan DPP dalam rangka menyampaikan suara rakyat: menuntut mengembalikan hak Tia Rahmania sebagaimana amanat rakyat".

Asep bersama para ketua PAC mengaku datang secara mandiri dan berdasarkan hasil kesepakatan bersama antara ketua dan pengurus partai di setiap tingkatan kecamatan.

"Kami datang atas kesadaran kolektifitas dan mandiri. Selain tugasnya sebagai kader partai yang harus tetap solid bergerak menjaga marwah dan membumikan program partai, jika dirasa ada yang tidak sesuai dengan ideologi partai, maka kami akan menyampaikan laporan dan aspirasi kepada DPP Partai,” ujarnya.

Saat ditanyai maksud dan tujuan kedatangannya secara spesifik, asep mengaku salah satunya untuk menyampaikan​​​​ hasil temuan dan aspirasi di lapangan terkait Bonnie Triyana.

"Ya, kami memang datang ke sini meminta DPP untuk melakukan evaluasi terhadap anggota DPR RI Dapil Banten I Bonnie Triyana terkait komitmennya berjuang bersama struktur partai dan rakyat, karena itu adalah hal yang sangat mendasar dalam menjaga dan membangun partai.,” jelas Asep.

“Untuk detail aspirasinya sudah ada dalam bundel berkas aspirasi kami, tidak bisa kami sampaikan satu per satu di sini,” sambungnya.

Asep berpandangan dengan adanya putusan Pengadilan Jakarta Pusat, hal yang disangkakan Bonny Triyana melalui Mahkamah Kehormatan partai tidak benar.

“Saya rasa itu fitnah yang sangat keji. Kami saksi partai juga, memastikan semua berjalan dengan baik dan lancar. Perintah pengadilan sudah jelas, untuk tunduk dan patuh. Putusan mengenai pemecatan Tia Rahmania dari mahkamah partai dan DPP partai sudah dibatalkan,” tandas Asep.

“Jadi DPP Harus obyektif, profesional dan bijak dalam mengambil keputusan,” pungkas Asep.

Sebelumnya, Sabtu (19/4), sejumlah PAC PDIP Banten juga sempat mendatangi DPP PDIP untuk menyampaikan berkas aspirasi yang sama terkait kemenangan Tia di pengadilan.

Dikutip dari laman SIPP Jakarta Pusat, dalam Putusan Perkara Nomor 603/Pdt.Sus-Parpol Pn.Jkt.pus, majelis hakim menyatakan bahwa Tia Rahmania tidak terbukti melakukan penggelembungan suara seperti yang disebut dalam Putusan Mahkamah Partai PDIP. (Ant)

Halaman Selanjutnya

"Kami datang atas kesadaran kolektifitas dan mandiri. Selain tugasnya sebagai kader partai yang harus tetap solid bergerak menjaga marwah dan membumikan program partai, jika dirasa ada yang tidak sesuai dengan ideologi partai, maka kami akan menyampaikan laporan dan aspirasi kepada DPP Partai,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |