Akhirnya Ketemu Titik Terang Insentif Motor Listrik Siap Dilanjut Tahun Ini

6 hours ago 1

Sabtu, 24 Mei 2025 - 21:38 WIB

VIVA – Insentif motor listrik akhirnya menemukan titik terang setelah pergantian pemerintahan di tahun ini. Sejumlah kementerian sedang mempersiapkan keringanan tersebut yang akan diterapkan dalam waktu dekat.

"Insentif motor listrik Rp 7 juta kita lanjutkan. Kuotanya nanti tergantung waktunya ya. Kan ini waktunya tinggal enam bulan ya ke depan," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto kepada wartawan, dikutip, Sabtu 24 Mei 2025.

Motor listrik asal China di Asia Bike Jakarta 2025

Digadang-gadang insentif untuk pembelian motor listrik dalam kondisi baru itu akan diterapkan, pada Juni 2025. Artinya kebijakan tersebut akan terbit bersamaan dengan subsidi untuk sektor ekonomi lainnya di luar otomotif.

Hal senada disampaikan Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza. Menurutnya Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah memberikan angin segar untuk melanjutkan insentif motor listrik tersebut, sehingga dipastikan akan berlanjut di tahun ini.

"(Insentif) motor listrik lanjut. Lanjut Bu Menkeu sudah setuju," ucap Riza kepada wartawan.

Pertama kali insentif motor listrik berlaku Maret 2023, untuk pembelian baru atau konversi. Namun karena persyaratannya terlalu rumit, memasuki Agustus aturannya diubah demi mempermudah masyarakat.

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Permenperin No. 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua.

Melalui Permen tersebut syarat untuk satu kali pembelian notor listrik dengan subsidi Rp7 juta hanya perlu menggunakan KTP (Kartu Tanda Penduduk) berlaku untuk satu nomor induk kependudukan (NIK) yang sama.

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat itu mengatakan, bahwa anggaran insentif motor listrik sepanjang 2023 mencapai Rp1,75 triliun yang terbagi menjadi 200 ribu unit motor listrik dalam kondisi baru, dan 50 ribu unit konversi.

Memasuki 2024 kebutuhan anggaran untuk insentif tersebut meningkat jadi Rp5,25 triliun, yang dibagi menjadi 600 ribu unit motor listrik yang dibeli dalam kondisi baru, dan 150 ribu unit motor listrik koversi.

Akhirnya memasuki 2024 kebijakan itu berubah, pemerintah memangkas anggaran untuk keringanan tersebut menjadi 50 ribu unit. Mengingat sepanjang 2023 kuota yang diberikan tidak terserap dengan maksimal.

Berdasarkan data SISAPIRA (Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua), penjualan motor listrik dengan sistem subsidi, atau insentif sepanjang 2023 hanya terjual 11.532 unit.

Sedangkan sepanjang 2024 melebihi dari kuota yang dipangkas, yaitu sebanyak 62.541 unit motor listrik yang menerima insentif telah disalurkan. Kira-kira untuk insentif tahun ini pemerintah akan memberikan kuota berapa ya?

Motor listrik Maka Cavalry

Produsen Motor Listrik Desak Pemerintah Beri Kepastian soal Insentif

Maka Motors berharap implementasi kebijakan subsidi yang jelas dapat dilakukan paling lambat pada semester pertama tahun 2025.

img_title

VIVA.co.id

24 Mei 2025

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |