Jakarta, VIVA — Kecelakaan beruntun yang melibatkan delapan kendaraan terjadi di ruas Jalan Tol Cikunir KM 47, tepatnya lajur tiga arah Cakung, pada Kamis pagi, 24 April 2025. Insiden horor itu sempat menimbulkan kemacetan parah karena di jam sibuk para pengguna jalan tol.
Kepala Induk Jaya 3 Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Iptu Ketip Kusuma, menjelaskan kecelakaan itu diduga dipicu oleh salah satu kendaraan yang melakukan pengereman secara mendadak.
“Awalnya terjadi pengereman oleh salah satu kendaraan di depan. Dua kendaraan pertama masih bisa menjaga jarak aman dan menghindari tabrakan. Namun, kendaraan ketiga hingga kedelapan tidak sempat mengantisipasi, sehingga terjadi tabrakan beruntun,” kata Iptu Ketip saat dikonfirmasi pada Kamis malam, 24 April 2025.
Ilustrasi Kecelakaan
Photo :
- freepik.com/aleksandarlittlewolf
Dari data kepolisian, delapan kendaraan yang kecelakaan horor itu meliputi dua unit Toyota Fortuner, satu Toyota Alphard, Suzuki Ertiga, Honda Jazz, Toyota Avanza Veloz, Toyota Rush, dan Toyota Calya.
Meski tak ada korban jiwa dalam insiden itu, kerusakan kendaraan cukup parah. Ada enam mobil yang mengalami kerusakan parah.
Menurut polisi, kerusakan tersebar di bagian depan mobil dan belakang yang ringsek.
“Mobil pertama hanya mengalami kerusakan di bagian belakang. Sementara kendaraan kedua hingga ketujuh mengalami kerusakan di bagian depan dan belakang karena tertabrak dari dua arah. Untuk kendaraan kedelapan, hanya bagian depannya yang ringsek,” jelas Iptu Ketip.
Usai insiden, petugas patroli dan pengelola jalan tol saat itu langsung bergerak ke lokasi untuk mengurai kemacetan dan mengevakuasi kendaraan yang rusak. Proses evakuasi sempat memakan waktu lebih dari satu jam. Kemacetan kemarin pagi pun berhasil diurai.
Iptu Ketip mengimbau agar para pengendara selalu menjaga jarak aman terutama saat berkendara di jalan tol dengan kecepatan tinggi.
“Kecepatan tinggi tanpa jarak yang cukup bisa berakibat fatal. Kewaspadaan dan antisipasi harus selalu menjadi prioritas,” ujar Ketip.
Halaman Selanjutnya
“Mobil pertama hanya mengalami kerusakan di bagian belakang. Sementara kendaraan kedua hingga ketujuh mengalami kerusakan di bagian depan dan belakang karena tertabrak dari dua arah. Untuk kendaraan kedelapan, hanya bagian depannya yang ringsek,” jelas Iptu Ketip.