Amnesty International Sebut Pemerintah Beli Alat Sadap dari Israel

4 hours ago 2

Rabu, 30 April 2025 - 07:37 WIB

Jakarta, VIVA – Amnesty International Indonesia mengungkap adanya praktik pengawasan digital yang dilakukan secara diam-diam oleh negara terhadap masyarakat sipil.

Dalam peluncuran laporan tahunan hak asasi manusia (HAM) di Jakarta, Selasa 29 April 2025, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menegaskan bahwa pengawasan ini melibatkan pembelian alat sadap dari luar negeri, termasuk Israel.

"Jelas sekali Indonesia membeli peralatan sadap itu dari Israel, dari Yunani, dari Singapura, dan Malaysia. Alat-alat sadap itu sangat berbahaya untuk kebebasan berekspresi, untuk kebebasan pers, untuk privasi warga, karena itu harus ada transparansi," kata Usman saat acara Peluncuran Laporan Tahunan HAM Amnesty International di Jakarta.

Ia menyebutkan, terdapat indikasi kuat bahwa kepolisian dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) terlibat dalam pembelian spyware dan teknologi pengawasan tersebut sepanjang tahun lalu.

Namun, upaya Amnesty meminta klarifikasi dari dua institusi tersebut tidak membuahkan hasil. Permintaan informasi ditolak dengan alasan Amnesty merupakan lembaga internasional.

Usman pun menyerukan agar parlemen dan pemerintah segera merespons dengan regulasi yang tegas.

"Parlemen dan pemerintah harus segera memberlakukan peraturan yang lebih melindungi privasi warga di ruang digital, termasuk larangan atas spyware yang invasif,” ujarnya.

Sementara itu, Komisioner Komnas HAM Putu Elvina meminta agar penggunaan alat pengintai dikaji lebih mendalam dalam kerangka hukum.

Ia menilai bahwa penggunaan spyware perlu ditempatkan secara proporsional sebagai tantangan regulatif, bukan hanya sebagai ancaman.

"Ini yang saya pikir perlu kita detailkan lebih lanjut terkait spyware tersebut. Artinya, mendudukan ini sebagai ancaman di satu sisi, tapi di sisi lain ini menjadi ruang tantangan untuk memperbaiki sistem atau undang-undang di Indonesia," papar Putu.

Dari pihak legislatif, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sugiat Santoso menyatakan akan menyelidiki dugaan penggunaan alat sadap oleh Polri terhadap masyarakat sipil. Ia menegaskan DPR tidak akan tinggal diam jika terbukti ada upaya pembungkaman demokrasi.

Namun, Sugiat juga menilai bahwa kebebasan berekspresi saat ini sudah jauh lebih terbuka dibanding masa lalu.

"Kebebasan berekspresi, berbicara, di era digital ini sangat besar. Enggak kayak 1997 dulu. Sekarang semua bebas untuk membuat konten, posting di media sosialnya masing-masing," ujar Sugiat.

Halaman Selanjutnya

Sementara itu, Komisioner Komnas HAM Putu Elvina meminta agar penggunaan alat pengintai dikaji lebih mendalam dalam kerangka hukum.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |