Jakarta, VIVA – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi buka suara soal Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) yang akan mengelola aset di bawah Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), seperti kawasan Gelora Bung Karno (GBK).
Prasetyo menyebut, rencana pengelolaan aset GBK oleh BPI Danantara itu sudah sesuai dengan arahan dari Presiden RI Prabowo Subianto.
"Terkait aset kawasan GBK yang akan dialihkan pengelolaannya di bawah Danantara, betul itu adalah petunjuk dari Bapak Presiden dari saat beliau memberikan pengarahan dalam acara townhall Danantara beberapa hari yang lalu," kata Prasetyo kepada wartawan, Rabu, 30 April 2025.
Mensesneg RI, Prasetyo Hadi
Photo :
- VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham
Prasetyo menjelaskan, saat ini pihaknya tengah melakukan persiapan teknis terkait pengalihan pengelolaan aset kawasan GBK dari Kemensetneg ke Danantara.
"Karena bagaimanapun aset GBK di bawah Kemensetneg bersifat pengelolaannya di bawah Badan Layanan Umum. Tentu ada perbedaan dengan proses pengalihan dari aset-aset di BUMN," tutur dia.
Dia menegaskan sejauh ini belum ada aset Kemensetneg yang resmi dikelola Danantara. Sebab, saat ini masih dalam proses koordinasi teknis.
"Kalau pertanyaannya aset apa saja yang sudah dialihkan, tentu sampai hari ini belum karena baru sedang kita koordinasikan secara teknis dengan pihak-pihak terkait dengan Kementerian BUMN, kementerian Keuangan, dan tentunya dengan Danantara," pungkas dia.
Sebelumnya diberitakan, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) akan mengelola aset yang berada di bawah Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). Salah satu aset yang dimaksud yaitu kawasan Gelora Bung Karno (GBK).
Hal itu disampaikan CEO BPI Danantara, Rosan Roeslani usai menggelar pertemuan antara Danantara dan BUMN di JCC, Senayan, Jakarta Pusat. Pertemuan ini turut dihadiri Presiden RI Prabowo Subianto.
"Jadi GBK dan seluruh lokasi yang ada di sini, pesan beliau (Prabowo) akan dimasukkan ke dalam Danantara," kata Rosan kepada wartawan di JCC, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 28 April 2025.
"Jadi yang tadinya berada di bawah Setneg akan berada di bawah Danantara," sambungnya.
Rosan mengatakan nilai aset negara di bawah Kemensetneg mencapai U$25 miliar pada tahun lalu. Nilai aset tersebut akan menambah nilai aset BUMN yang akan dikelola atau assets under manajement (AUM) senilai US$980 miliar.
Dengan begitu, total nilai aset yang akan dikelola Danantara akan mencapai US$1 triliun atau sekitar Rp16,8 ribu triliun (asumsi kurs Rp16.810), sesuai dengan yang ditargetkan Presiden Prabowo.
Halaman Selanjutnya
Sebelumnya diberitakan, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) akan mengelola aset yang berada di bawah Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). Salah satu aset yang dimaksud yaitu kawasan Gelora Bung Karno (GBK).