Jokowi: Silakan Polisi Lakukan Digital Forensik untuk Buktikan Ijazahnya Asli atau Palsu

4 hours ago 2

Rabu, 30 April 2025 - 13:35 WIB

Jakarta, VIVA - Mantan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) mempersilakan penyidik untuk melakukan digital forensik terhadap ijazahnya yang dituding palsu.

Hal itu dia katakan pasca membuat laporan polisi di Markas Polda Metro Jaya pada Rabu, 30 April 2025. Kata Jokowi, kalau memang digital forensik terhadap ijazahnya perlu dilakukan, maka ia tidak masalah.

"Kalau diperlukan (ijazahnya dilakukan pemeriksaan digital forensik), ya silakan," kata dia pada Rabu, 30 April 2025.

Jokowi ke Polda Metro Jaya Laporkan Tuduhan Ijazah Palsu

Photo :

  • VIVA/Foe Peace Simbolon

Adapun, tujuan pemeriksaan digital forensik terhadap ijazahnya guna membuktikan apakah ijazahnya benar asli atau tidak.

Saat ditanya apakah ketika diminta keterangan dalam BAP (berita acara pemeriksaan) hari ini memperlihatkan ijazahnya ke penyidik atau tidak, Jokowi tidak menjawab gamblang.

"Nanti tanyakan detail ke kuasa hukum," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, mantan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) sudah rampung buat laporan soal tudingan ijazah palsu di Markas Polda Metro Jaya pada Rabu, 30 April 2025.

Sekitar pukul 10.20 WIB, eks Gubernur DKI Jakarta ini sudah berada di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, pasca melapor di Gedung SPKT Polda Metro Jaya.

Usai buat laporan, Jokowi belum memberi keterangan resmi. Jokowi cuma melempar senyum ke awak media yang menunggu saat ditanya soal laporan yang dia buat.

Dalam membuat laporan, Jokowi didampingi beberapa penasihat hukum. Belum diketahui apa maksud Jokowi ke Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pasca buat laporan ini. Namun, bukan tidak mungkin Jokowi ke sana untuk langsung dimintai keterangan sebagai pelapor atas laporan yang dibuatnya.

Halaman Selanjutnya

Sebelumnya diberitakan, mantan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) sudah rampung buat laporan soal tudingan ijazah palsu di Markas Polda Metro Jaya pada Rabu, 30 April 2025.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |