Jakarta, VIVA - Sosok yang dilaporkan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) ke Polda Metro Jaya terkait tudingan ijazah palsu, terkuak.
Yakup Hasibuan, selaku pengacara Jokowi mengungkap, total ada lima orang yang dipolisikan. Mereka yang dipolisikan tak jauh beda dengan laporan yang ada di Polres Metro Jakarta Pusat dan Polres Metro Jakarta Selatan.
“Ya mungkin inisialnya kalau boleh saya sampaikan, ada RS, RS, kemudian ES, ada juga T, ini ada inisial K juga,” ujar Yakub, Rabu, 30 April 2025.
Jokowi ke Polda Metro Jaya Laporkan Tuduhan Ijazah Palsu
Photo :
- VIVA/Foe Peace Simbolon
Berdasar inisial yang dibeberkan, diketahui yang dipolisikan adalah eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, serta dokter Tifauzia Tyassuma. Yakub tak merinci identitas dua terlapor lain yang berinisial K dan ES. Dalam laporan, disertakan 24 video bukti.
“Peristiwa-peristiwanya, ada 24 video ya, sekitar 24 objek yang Pak Jokowi sudah melaporkan juga, ya itu juga diduga dilakukan oleh beberapa pihak,” ujarnya.
Yakub mengaku menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan terkait Pasal 310 dan 311 KUHP serta Pasal 27a, Pasal 32, dan Pasal 35 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) itu agar ditindaklanjuti polisi.
“Kami tentunya sudah menyerahkan ini kepada para penyidik, dan penyelidik mungkin masih sekarang tahapannya. Sehingga kami hormati dan kami akan menyerahkannya kepada pihak kepolisian untuk menjelaskan lebih lanjut mengenai pokok perkaranya,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Ke-7 Joko Widodo (Jokowi), sudah rampung buat laporan soal tudingan ijazah palsu, di Markas Polda Metro Jaya.
Sekitar pukul 10.20 WIB, eks Gubernur DKI Jakarta ini sudah berada di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, pasca melapor di gedung SPKT Polda Metro Jaya.
Usai buat laporan, Jokowi belum memberi keterangan resmi. Jokowi cuma melempar senyum ke awak media yang menunggu saat ditanya soal laporan yang dia buat.
Dalam membuat laporan, Jokowi didampingi beberapa penasihat hukum. Belum diketahui apa maksud Jokowi ke Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pasca buat laporan ini. Namun, bukan tidak mungkin Jokowi ke sana untuk langsung dimintai keterangan sebagai pelapor atas laporan yang dibuatnya.
Halaman Selanjutnya
“Kami tentunya sudah menyerahkan ini kepada para penyidik, dan penyelidik mungkin masih sekarang tahapannya. Sehingga kami hormati dan kami akan menyerahkannya kepada pihak kepolisian untuk menjelaskan lebih lanjut mengenai pokok perkaranya,” katanya.