Istana: Prabowo Masih Pelajari Surat Pengunduran Diri Hasan Nasbi, Bisa Jadi Tak Setuju

4 hours ago 2

Rabu, 30 April 2025 - 14:11 WIB

Jakarta, VIVA – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi mengatakan Presiden RI Prabowo Subianto masih mempelajari surat pengunduran diri yang diserahkan Hasan Nasbi dari jabatannya selaku Kepala Kantor Komunikasi Presiden atau PCO.

"Bapak Presiden sudah kami laporkan mengenai adanya rencana pengunduran diri dari kepala PCO, Bapak Hasan Nasbi, tapi beliau menyampaikan bahwa saya akan mempelajari terlebih dahulu," kata Prasetyo kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 30 April 2025.

Prasetyo mengaku belum tahu kapan Prabowo akan menandatangani surat pengunduran diri Hasan Nasbi. Dia menilai, bisa saja Prabowo tak menyetujui pengunduran diri tersebut.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi

Photo :

  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

"Belum (diteken) kan mau dipelajari, mau dipelajari itu kan maknanya macam-macam. Bisa jadi maknanya kan beliau, mohon maaf ya, bisa jadi kan tidak berkenan Bapak Hasan Nasbi mundur," jelas dia. 

Sebelumnya diberitakan, Hasan Nasbi mundur dari jabatannya selaku Kepala Kantor Komunikasi Presiden atau PCO. Surat pengunduran diri itu telah ditandatangi Hasan pada 21 April 2025.

Adapun kabar pengunduran diri tersebut disampaikan Hasan Nasbi melalui sebuah video yang diunggah di akun instagram @totalpolitikcom.

Hasan Nasbi melalui video tersebut menyebut menyerahkan surat pengunduran diri kepada Presiden RI Prabowo Subianto melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya.

"21 April 2025 sepertinya saat itu sudah tiba, surat pengunduran diri saya tandatangani dan saya kirimkan kepada presiden melalui dua sahabat baik saya menteri sekretaris negara dan sekretaris kabinet," kata Hasan, Selasa, 29 April 2025.

Halaman Selanjutnya

Hasan Nasbi melalui video tersebut menyebut menyerahkan surat pengunduran diri kepada Presiden RI Prabowo Subianto melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |