Jakarta, VIVA – Dua pria berinisal UM (28) dan DM (22), dibekuk jajaran tim Buser Polsek Grogol Petamburan, lantaran mencuri satu unit sepeda motor di kawasan Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Grogol Petamburan, Ajun Komisaris Polisi Aprino Tamara, mengatakan peristiwa yang terjadi pada Kamis, 6 Juni 2025. Aksi pencurian tersebut bermula ketika korban berinisial L tengah berada di rumah sakit.
Saat itu, korban menerima kabar dari ART (asisten rumah tangga) bahwa sepeda motor miliknya yang berada di depan rumah telah hilang.
“Korban lalu pulang dan mengecek rekaman CCTV, terlihat dua orang pelaku yang membawa kabur motor miliknya,” ujar Aprino dalam keterangannya, Selasa, 10 Juni 2025.
Korban kemudian melaporkan peristiwa curanmor itu ke polisi. Berbekal laporan tersebut, Tim Buser kemudian bergerak melakukan penyelidikan di lokasi.
Berbekal hasil rekaman CCTV yang diperoleh di lokasi, polisi mendapati dua pria dengan gerak gerik mencurigakan tengah mendorong sepeda motor tak jauh dari lokasi kejadian.
“Setelah dicocokkan dengan rekaman CCTV, kami meyakini bahwa mereka adalah pelaku. Tanpa perlawanan, keduanya kami amankan berikut barang bukti,” tutur dia.
Atas perbuatannya itu, kedua pelaku kini harus mendekam di balik jeruji besi dengan sangkaan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.
Kecelakaan di Depok, Pemotor Tewas Terlindas Bus Saat Hindari Lubang di Jalan
Korban mengalami luka berat hingga meninggal dunia di lokasi kejadian.
VIVA.co.id
9 Juni 2025