Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku hingga saat ini masih fokus untuk membuktikan perbuatan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang didakwa melakukan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku dan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat disinggung keterangan penyelidik KPK, Arif Budi Raharjo yang menyebut keberadaan Harun Masiku sudah terdeteksi saat jadi saksi di persidangan.
"Tentunya pada saat ini KPK masih fokus dalam proses pembuktian perkara dengan terdakwa saudara HK," ucap Budi kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat, 16 Mei 2025.
Kendati begitu, KPK juga tetap menelaah pernyataan Arif terkait Harun Masiku. Terlebih, kata Budi, Arif dihadirkan sebagai saksi fakta untuk menguatkan dakwaan perintangan penyidikan yang dilakukan Hasto.
"Setiap informasi ataupun keterangan yang disampaikan para saksi yang hadir dalam persidangan tersebut selanjutnya akan dilakukan analisis dan telaah oleh KPK," jelasnya.
Penyelidik KPK Arif Budi Raharjo Jadi Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto
Photo :
- VIVA.co.id/M Ali Wafa
Sebelumnya diberitakan, Penyelidik KPK Arif Budi Raharjo mengungkapkan bahwa dirinya bersama tim pencari sudah mengetahui keberadaan Harun Masiku. Namun demikian, dirinya tak bisa menyampaikan secara langsung dalam persidangan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan PAW DPR RI, dengan terdakwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Arif menuturkan hal itu ketika dirinya menjadi salah satu saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Jumat 16 Mei 2025.
Mulanya, tim penasihat hukum Hasto, Erna Ratnaningsih mempertanyakan terkait dengan pengetahuan penyelidik KPK soal keberadaan Harun Masiku.
"Saudara saksi tadi menyampaikan bahwa saudara memiliki tugas untuk memantau pergerakan Harun Masiku, yang ingin saya tanyakan adalah bagaimana pelaksanaan tugas saudara tersebut?" tanya kubu Hasto di ruang sidang.
"Ya, karena kan di awal saudara menyatakan tugasnya itu memantau pergerakan Harun Masiku, benar?" lanjutnya.
"Betul," jawab Arif.
Arif pun menjelaskan bahwa dirinya merupakan tim yang mendapatkan tugas untuk melakukan pemantauan Harun Masiku ketika OTT PAW DPR RI. Arif pun dicecar soal sikap KPK memberikan tugas kepadanya mencari Harun Masiku.
"Pada saat itu saya diberikan tugas untuk memantau saudara Harun Masiku, sesuai dengan SOP yang kami laksanakan bahwa pemantauan itu sifatnya surveillance. Terus yang kedua, kami berusaha untuk berada di dekat-dekat dengan pihak yang bersangkutan atau target dari atau Pak Harun Masiku sendiri," kata Arif.
"Kemudian, kami berupaya agar si target ini tidak melarikan diri atau lepas dari pantauan kami, kami minta bantuan kepada tim surveillance. Terus kemudian, kami secara simultan melakukan pengamatan secara langsung, baik ketika ybs itu kembali ke kediaman. Waktu itu beliau tinggal di apartemen Thamrin Residence, yang mana pada saat itu kami ketahui beliau bolak balik ke lokasi tersebut," lanjutnya.
Arif mengaku bahwa bersama timnya sampai saat ini masih melakukan pengejaran kepada Harun Masiku. Dan, mengejutkannya, Arif mengaku sudah tahu lokasi Harun Masiku.
"Sampai saat ini masih proses pencarian, jadi kami berupaya," kata Arif.
"Anda masih masuk tim ini, untuk melakukan pencarian? Untuk Harun Masiku?" tanya kubu Hasto.
"Iya. Sampai dengan saat ini saya mendapat springas (surat perintah penugasan) juga," kata Arif.
Halaman Selanjutnya
Arif menuturkan hal itu ketika dirinya menjadi salah satu saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Jumat 16 Mei 2025.