Lampung Utara, VIVA – Jagat media sosial kembali dihebohkan dengan aksi seorang pejabat publik yang terekam kamera sedang asyik berjoget dan menyawer uang di atas panggung. Kali ini, sorotan publik tertuju pada Hatami, anggota DPRD Lampung Utara dari Fraksi PKB (Partai Kebangkitan Bangsa), yang terekam menaburkan uang pecahan Rp50 ribu kepada seorang DJ perempuan dalam sebuah acara khitanan.
Dalam video yang kini ramai diperbincangkan di berbagai platform media sosial, Hatami terlihat mengenakan kemeja putih, berdiri di depan DJ set, dan tampak melemparkan uang ke udara hingga menutupi peralatan DJ. Video tersebut langsung menuai gelombang komentar pedas dari netizen yang mempertanyakan etika serta sensitivitas seorang pejabat publik dalam kondisi ekonomi masyarakat yang sedang sulit.
Penjelasan Hatami: “Itu Acara Keluarga, dan Uangnya Uang Saya Sendiri”
Dikonfirmasi oleh media, Hatami tak menampik bahwa pria dalam video tersebut adalah dirinya. Ia mengaku bahwa aksi joget dan nyawer itu dilakukan atas permintaan panitia acara.
“Itu acara khitanan keponakan saya. Waktu panitia disuruh naik ke panggung, saya juga diajak naik. Jadi ya ikut-ikutan saja. Uang itu saya lemparkan untuk memeriahkan suasana,” ujar Hatami saat diwawancara pada Selasa, 13 Mei 2025.
Ia juga menekankan bahwa lokasi acara bukan di tempat hiburan malam, melainkan murni acara keluarga. Ia pun menegaskan uang yang disawer merupakan milik pribadinya, bukan dari anggaran pemerintah.
“Itu uang saya sendiri. Saya punya kebun sawit, usaha perikanan juga. Gak ada kaitannya sama uang rakyat atau APBD. Itu uang halal. Jadi tolong jangan dikait-kaitkan dengan jabatan saya sebagai anggota dewan,” lanjut Hatami.
Netizen Geram: “Sawer-Sawer, Tapi Jalan Daerah Masih Tanah”
Meski Hatami telah memberikan klarifikasi, netizen tetap merasa geram. Banyak yang menganggap aksi tersebut tidak pantas dilakukan oleh seorang wakil rakyat, terlebih di tengah kondisi ekonomi yang sedang tidak baik-baik saja. Kolom komentar di berbagai akun Instagram dan Twitter yang membagikan video tersebut langsung banjir reaksi.
Berikut beberapa komentar warganet yang menyuarakan kekecewaannya:
“Gak usah gaya-gayaan nyawer, Pak. Daerah lu masih banyak jalan tanah.”
“Dia ketawa, gaes. Ekonomi rakyat lagi seret, dia nyawer sambil ketawa.”
“BNI tolong cek urine ya.”
“Jangan salahkan dia. Salahkan yang kemarin milih dia.”
“Perekam video hati-hati, nanti dikira pencemaran nama baik. Gitu biasanya di negeri ini.”
Tak hanya itu, beberapa warganet juga menyindir gaya hidup dan mentalitas wakil rakyat, dengan komentar satir seperti, “Sang Anak: ‘Nanti kalau besar aku pengen kaya ayah.’”
Fenomena Sawer dan Citra Pejabat Publik
Fenomena pejabat publik yang terseret kasus viral karena aksi-aksi pribadi mereka bukanlah hal baru di Indonesia. Namun, dalam konteks sekarang di mana harga kebutuhan pokok naik dan pengangguran meningkat, aksi "nyawer" yang terkesan foya-foya di tengah penderitaan rakyat tentu sangat mudah memancing reaksi negatif.
Terlebih, masyarakat kini semakin kritis dan punya saluran bebas melalui media sosial untuk mengekspresikan opini mereka. Aksi Hatami, meskipun dilakukan di acara pribadi, tetap dianggap sebagai representasi dari sikap wakil rakyat terhadap publik yang mereka wakili.
Joget Boleh, Tapi Jangan Lupa Amanah Rakyat
Kejadian ini menjadi pengingat penting bagi para pejabat publik agar lebih bijak dalam bertindak di ruang publik, baik secara langsung maupun di dunia maya. Apalagi di era digital seperti sekarang, setiap gerak-gerik bisa terekam dan menyebar dengan cepat.
Sebagai pejabat, Hatami mungkin merasa bahwa tindakannya wajar dalam konteks acara keluarga. Namun, persepsi publik—yang menjadi dasar dari kepercayaan dan legitimasi seorang wakil rakyat—tidak bisa diabaikan.
Jadi, apakah nyawer itu salah? Tidak. Tapi jika dilakukan oleh anggota dewan saat rakyatnya sedang menjerit, itu bisa menjadi masalah besar.
Kalau kamu di posisi rakyat yang menyaksikan video ini, kamu bakal ikut joget atau nyoret nama caleg-nya nanti?
Halaman Selanjutnya
Netizen Geram: “Sawer-Sawer, Tapi Jalan Daerah Masih Tanah”