Jakarta, VIVA – Pasar asuransi mikro di Indonesia kian dilirik pelaku industri keuangan sebagai sektor potensial. Demi meningkatkan kesadaran pelaku usaha kecil terhadap risiko kerugian usaha, mendorong lembaga asuransi untuk memperluas jangkauan ke segmen pedagang pasar tradisional.
Langkah kolaboratif antara pengelola pasar dan penyedia asuransi kini menjadi strategi dalam memperkuat ketahanan ekonomi daerah sekaligus memperluas penetrasi bisnis.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, BRI Insurance menandatangani perjanjian kerja sama dengan Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor untuk memberikan perlindungan asuransi mikro bagi tempat usaha para pedagang di seluruh wilayah Kota Bogor.
Penandatanganan dilakukan oleh David Uluan Pospos selaku Pimpinan Cabang Jakarta 2 BRI Insurance dan Jenal Abidin selaku Direktur Utama Perumda Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor di The Gazebo Cafe, Club Bogor Raya, Kecamatan Bogor Timur, pada Selasa, 14 Oktober 2025.
Kegiatan tersebut turut disaksikan oleh Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin. Ia mengatakan, penandatangan kerjasama ini adalah kolaborasi yang bagus untuk para pedagang yang tergabung pada Perumda Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor.
"Dengan adanya kerjasama ini para pedagang akan lebih merasa terlindungi oleh asuransi, seperti yang bapak ibu ketahui bahwa sebelumnya baru-baru ini terjadi kebakaran di salah satu pasar di Bogor dan para pedagang di pasar itu tidak memiliki asuransi,” kata Jenal Mutaqin, seperti dikutip dari keterangannya, Rabu, 15 Oktober 2025.
Dalam kesempatan yang sama, Pimpinan Cabang Jakarta 2 BRI Insurance, David Uluan Pospos, menyampaikan apresiasi dan komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada para pedagang di bawah naungan Perumda Pasar Pakuan Jaya.
“Dengan adanya kerjasama ini kami semakin berkomitmen untuk memberikan pelayanan asuransi yang terbaik dengan berbagai kemudahan dan kecepatan dalam melayani seluruh nasabah khususnya para pelaku usaha mikro dari kalangan pedagang Perumda Pasar Pakuan Jaya Bogor,” katanya.
Direktur Utama Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor, Jenal Abidin, juga menyambut positif langkah tersebut. Ia menyebut kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk mendukung perlindungan pelaku usaha mikro sebagai bagian dari penguatan ekonomi daerah.
Halaman Selanjutnya
“Saat ini, jumlah pedagang pasar di bawah naungan PPJ mencapai sekitar 8.000 orang," ungkap Jenal.