Jakarta, VIVA – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta terus memperkuat pemahaman masyarakat terkait kebijakan perpajakan daerah di wilayah Jakarta Pusat. Kali ini dengan menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan dan Penyebarluasan Kebijakan Pajak Daerah di Kota Administrasi Jakarta Pusat, dengan fokus pada Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2025.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin, 28 April 2025 di Ruang Serbaguna Besar Kantor Wali Kota Jakarta Pusat ini diikuti oleh 253 peserta secara langsung dan masyarakat umum melalui platform Zoom dan YouTube. Hal ini disebut mencerminkan tingginya antusiasme masyarakat terhadap inovasi layanan pajak di Jakarta Pusat.
Wakil Kepala Bapenda DKI Jakarta, Elvarinsa, dalam sambutannya menegaskan bahwa penyuluhan ini merupakan bagian dari upaya Bapenda untuk mendorong optimalisasi penerimaan daerah sekaligus memberikan kemudahan kepada wajib pajak.
"Kami terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui berbagai kebijakan yang lebih inklusif dan solutif," ujar Elvarinsa dikutip dalam keterangan tertulis, Selasa, 29 April 2025.
Elvarinsa juga mengajak wajib pajak untuk memanfaatkan sejumlah insentif yang telah ditetapkan dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 281 Tahun 2025, meliputi pembebasan pokok, pengurangan pokok, keringanan pembayaran, serta penghapusan sanksi administrasi PBB-P2.
Acara ini turut dihadiri oleh Plt. Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Iqbal Akbarudin, Asisten dan Pejabat Kota Administrasi Jakarta Pusat, Kepala Suku Badan Pendapatan Daerah Kota Administrasi Jakarta Pusat, Kepala UP3D Wilayah dan Kecamatan se-Kota Administrasi Jakarta Pusat, para Camat dan Lurah, serta perwakilan dari Dewan Kota Jakarta Pusat.
Kehadiran jajaran pejabat ini dinilai menunjukkan sinergi yang kuat antara pemerintah provinsi dan pemerintah kota dalam mendukung optimalisasi pajak daerah.
Pada sesi diskusi, peserta aktif mengajukan berbagai pertanyaan seputar implementasi kebijakan PBB-P2, yang dijawab langsung oleh narasumber dari Bapenda DKI Jakarta. Interaksi ini menunjukkan kepercayaan masyarakat terhadap keterbukaan informasi dan pelayanan publik yang diberikan.
Melalui kegiatan ini, Bapenda DKI Jakarta berharap dapat terus meningkatkan kesadaran pajak masyarakat, memperkuat hubungan dengan wajib pajak, serta memastikan keberlangsungan pembangunan daerah yang berkelanjutan melalui kontribusi pajak.
“Bapenda DKI Jakarta berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan perpajakan yang transparan, akuntabel, dan inovatif demi mendukung terwujudnya Jakarta sebagai kota global yang berdaya saing dan berkelanjutan.”
Halaman Selanjutnya
Kehadiran jajaran pejabat ini dinilai menunjukkan sinergi yang kuat antara pemerintah provinsi dan pemerintah kota dalam mendukung optimalisasi pajak daerah.