Berkas Dokter Kandungan Cabul di Garut Diserahkan ke Kejaksaan, juga Hasil Tes Kejiwaannya

7 hours ago 3

Selasa, 20 Mei 2025 - 09:53 WIB

Garut, VIVA – Polres Garut akhirnya menyerahkan berkas tahap satu kepada pihak Kejaksaan Negeri Garut Jawa Barat, dalam kasus dokter kandungan berinisial MSF yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada pasiennya.

Penyerahan berkas tahap satu tersebut, usai menerima hasil pemeriksaan kejiwaan sang dokter di Rumah Sakit Sartika Asih Bandung.

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, mengatakan bahwa surat hasil pemeriksaan dokter kejiwaan langsung dilampirkan pada penyerahan berkas tahap satu ke Kejaksaan Negeri Garut. 

"Jadi berkas tahap satu sudah kami sampaikan kepada pihak kejaksaan, berikut hasil pemeriksaan kejiwaan tersangka, " ujarnya, Selasa 20 Mei 2025.

Joko menjelaskan, bahwa hasil pemeriksaan oknum dokter kandungan tersebut menderita gangguan kejiwaan Efektif Bipolar, yang merupakan gangguan kesehatan mental. Gangguan jiwa ini merupakan perubahan suasana hati yang ekstrem antara fase mania dan depresi, dalam fase mania ditandai energi tinggi, euphoria, dan peningkatan aktivitas.

"Walaupun dipastikan mengalami gangguan afektif bipolar, tersangka MSF masih bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya," jelasnya.

Sementara itu perlu diketahui oknum dokter spesialis obstetri dan ginekologi (SpOG) MSF, diduga melakukan pelecehan seksual kepada pasiennya. Perbuatan oknum dokter cabul tersebut ramai viral di media sosial, pada saat melakukan pemeriksaan ibu hamil  yang terekam jelas dalam kamera CCTV di ruangannya.

Wakil Direktur Klinik Karsa Harsa, Dewi Sri Fitriani mengatakan bahwa dokter spesialis kandungan berinisial MSF sempat bekerja di kliniknya. Dokter MSF bekerja selama dua tahun, namun sejak kasus tersebut muncul sang dokter sudah tidak lagi praktek di Klinik Karya Harsa.

"Memang pernah bertugas di sini sejak tahun 2023, namun sekarang sudah tidak lagi, " katanya saat memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan Selasa 15 April 2025 bulan lalu.

Pada Rabu 16 April 2025, Polres Garut menetapkan MSF sebagai tersangka, atas tuduhan perbuatan pelecehan seksual terhadap pasien. Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi mengantongi alat bukti dugaan pelecehan yang dilakukan MSF di sebuah kamar kos milik tersangka.

Beberapa hari kemudian sejumlah korban mulai melaporkan adanya perbuatan pelecehan seksual yang dilakukan MSF. Termasuk salah satu korban yang videonya viral di media sosial.

Halaman Selanjutnya

Wakil Direktur Klinik Karsa Harsa, Dewi Sri Fitriani mengatakan bahwa dokter spesialis kandungan berinisial MSF sempat bekerja di kliniknya. Dokter MSF bekerja selama dua tahun, namun sejak kasus tersebut muncul sang dokter sudah tidak lagi praktek di Klinik Karya Harsa.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |