Selasa, 20 Mei 2025 - 11:28 WIB
VIVA – Memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) kini semakin praktis dengan layanan online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri atau SINAR. Tidak perlu antre di Satpas, Anda bisa mengurus perpanjangan SIM dari rumah hanya dengan ponsel. Simak panduan lengkapnya berikut ini, hasil penelusuran VIVA Otomotif Senin 19 Mei 2025. Berita Terkait
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Canda tawa pun terdengar sepanjang perbincangan dalam mobil tersebut. Syahrini tampak tidak ambil pusing dengan cibiran warganet.
Kebanyakan orang justru sering menambahkan protein bar dan selai kacang dalam makanan mereka. Padahal, makanan-makanan tersebut tidak benar-benar membantu.
Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz memberikan undangan kepada 1.000 warga Palestina untuk melaksanakan ibadah haji secara gratis tahun ini
Terpopuler
Selengkapnya Partner
Kehilangan pedang dianggap sebagai aib besar, dan merawatnya dengan saksama adalah sebuah kewajiban. Pedang pusaka diwariskan turun-temurun, membawa serta sejarah dan sem
Pernahkah kamu merasa bingung dengan perilaku seseorang yang super dramatis atau terlalu memuja diri sendiri? Bisa jadi mereka mengalami gangguan kepribadian yang perlu d
Menelusuri sejarah pedang samurai berarti memahami evolusi peperangan, kemajuan teknologi pandai besi, dan nilai-nilai luhur yang dijunjung tinggi oleh para prajurit elit
Selengkapnya Isu Terkini