Jakarta, VIVA - Motif pria berinisial R (47) di Kabupaten Bekasi yang tega menganiaya temannya sendiri berinsial S hingga kritis ternyata karena terbakar cemburu. Pelaku tak terima karena wanita yang dicintainya akan menikah dengan korban.
Kasubdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Resa F. Marasabessy mengatakan pelaku yang memendam sakit hati dan cemburu itu akhirnya menganiaya korban.
"Bermula dari rasa sakit hati dan cemburu pelaku terhadap korban yang merupakan calon suami dari perempuan yang pelaku cintai," kata AKBP Resa di Jakarta, Minggu, 11 Mei 2025.
Resa menjelaskan karena merasa cemburu, pelaku berusaha mencari keberadaan korban. Dia pun mempersiapkan senjata tajam jenis pisau untuk berusaha membunuh korban.
"Pelaku ditangkap pada Jumat (9/5) sekitar pukul 04.00 WIB di Gang Surya Mekar 5 Nomor 06C RT 009/RW 014, Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat," jelas AKBP Resa.
Dari tangan pelaku berhasil disita satu unit telepon seluler (ponsel), satu bilah senjata tajam jenis pisau. Pun, satu unit motor milik korban juga diamankan polisi.
Pelaku dijerat Pasal 340 KUHP Jo Pasal 53 KUHP dan atau Pasal 355 ayat (1) KUHP dan atau Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang pembunuhan berencana, penganiayaan berat dan penganiayaan yang mengakibatkan luka berat.
Dalam kasus ini, S kritis karena dianiaya temannya sendiri di Jalan Raya Kebalen, Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis, 8 Mei 2025.
Kapolres Metro Bekasi, AKBP Mustofa menjelaskan saat sekitar pukul 22.05 WIB, petugas piket Reskrim mendapat informasi dari RSUD Teluk Pucung, Kota Bekasi, yang memberitahukan ada korban penganiayaan di wilayah Babelan.
"Piket Reskrim langsung menuju RSUD untuk melakukan pengecekan informasi dan benar mendapati korban yang sedang dilakukan penanganan medis," kata AKBP Mustofa
Kemudian, dari hasil informasi dari korban bahwa pukul 21.00 WIB, pelaku minta diantar pulang oleh korban.
Namun, saat di lokasi kejadian, tiba-tiba pelaku dari arah belakang langsung menyayatkan senjata tajamnya ke leher korban.
"Kemudian pelaku juga menusukkan senjata tajam ke bagian perut sebelah kiri korban sebanyak dua kali," katanya. (Ant)
Halaman Selanjutnya
Dalam kasus ini, S kritis karena dianiaya temannya sendiri di Jalan Raya Kebalen, Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis, 8 Mei 2025.