CPNS di Kementerian Hukum Sudah Mulai Bekerja pada 2 Juni 2025

6 hours ago 5

Jumat, 23 Mei 2025 - 01:10 WIB

Manado, VIVA - Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum (Kemenkum), Nico Afinta mengatakan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Kementerian Hukum mulai bekerja pada 2 Juni 2025.

Menurut dia, informasi tersebut termuat dalam pengumuman Kementerian Hukum Nomor SEK-KP.02.01-517 tanggal 20 Mei 2025.

"Kemenkum telah mengumumkan pemanggilan CPNS untuk mulai bekerja," kata Nico keterangannya pada Kamis, 22 Mei 2025.

Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum, Nico Afinta

Kata dia, pelaksanaan tugas sebagai CPNS Kementerian Hukum terhitung sejak 1 Juni 2025. Namun, karena tanggal itu adalah hari libur, maka mereka baru akan memulai aktivitas di tanggal 2 Juni.

“Pelaksanaan tugas akan diawali dengan kegiatan orientasi sesuai lokasi penempatan,” jelas dia.

Adapun, CPNS yang ditempatkan di unit pusat melaksanakan orientasi di Graha Pengayoman Jakarta. Sedangkan, CPNS yang ditempatkan di kantor wilayah mengikuti kegiatan tersebut di kantor wilayah masing-masing.

“Karena tanggal 1 Juni itu hari libur, maka pelaksanaan tugas dimulai tanggal 2 Juni. Mereka wajib lapor diri dan langsung memulai orientasi sesuai lokasi masing-masing,” kata Nico.

Sementara itu, CPNS yang tidak dapat mengikuti kegiatan sejak tanggal 2 Juni karena sakit wajib menyertakan surat keterangan dari rumah sakit. Lalu, pengumuman pemanggilan CPNS itu semua peserta wajib mengenakan pakaian rapi dan sopan.

Yaitu kemeja putih polos tanpa corak, celana panjang hitam bagi laki-laki, rok hitam bagi perempuan, sepatu pantofel, dan hijab hitam polos bagi mereka yang berhijab.

Kemudian, Nico mengingatkan CPNS untuk terus memantau informasi terbaru di laman resmi dan akun media sosial resmi Kemenkum dan mengimbau para peserta untuk tidak percaya pada informasi-informasi yang beredar dari sumber tidak resmi.

“Seluruh informasi pasti kami umumkan hanya melalui situs dan akun resmi. Jangan sampai adik-adik CPNS dirugikan oleh sumber-sumber yang tidak terpercaya,” ujar Nico.

Menurut dia, seleksi CPNS Tahun Anggaran 2024 dilakukan saat kementerian masih belum terpisah menjadi tiga (masih Kementerian Hukum dan HAM). 

Namun, pemanggilan peserta dan orientasi CPNS dilakukan oleh kementerian masing-masing, yaitu Kementerian Hukum, Kementerian HAM, dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

“CPNS sudah kami bagi untuk tiga kementerian. Yang kami umumkan hanya Kementerian Hukum. Yang lainnya diatur oleh Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan,” pungkasnya.(Ant)

Halaman Selanjutnya

Sementara itu, CPNS yang tidak dapat mengikuti kegiatan sejak tanggal 2 Juni karena sakit wajib menyertakan surat keterangan dari rumah sakit. Lalu, pengumuman pemanggilan CPNS itu semua peserta wajib mengenakan pakaian rapi dan sopan.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |