Soroti Pemerasan di Cilegon, Legislator Nasdem: Industri Rakyat Juga Hadapi ‘Jatah Preman’

5 hours ago 3

Jumat, 23 Mei 2025 - 05:18 WIB

Jakarta, VIVA - Kasus dugaan pemerasan jatah proyek terhadap investor asing yang menyeret oknum Kadin Cilegon jadi perhatian DPR RI. Pentingnya membangun iklim investasi mesti jadi refleksi dalam kasus itu.

Anggota Komisi VII DPR RI, Yoyok Riyo Sudibyo meyoroti kasus itu jadi refleksi bersama tentang pentingnya membangun iklim investasi yang sehat dan berpihak kepada pelaku UMKM lokal.

“Jangankan investor asing yang artinya adalah perusahaan besar, praktik pemerasan atau pemalakan juga dihadapi pelaku usaha kecil. UMKM dan Industri-industri rakyat juga sering menghadapi oknum-oknum ormas yang minta ‘jatah preman’ kalau usahanya tidak mau diganggu,” kata Yoyok, dalam keterangannya dikutip pada Jumat, 23 Mei 2025.

Menurut Yoyok, kehadiran investor asing di daerah harus memberikan kemaslahatan bagi masyarakat setempat. Kata dia, bukan malah dimanfaatkan kelompok tertentu untuk mendapatkan keuntungan.

Ketua Kadin Cilegon Jadi Tersangka di Polda Banten.

Photo :

  • VIVA.co.id/Yandi Deslatama (Serang)

Dia bilang kehadiran investor asing yang ingin berkontribusi bangun ekonomi daerah mesti direspons positif. 

"Tapi praktik-praktik yang tidak sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik. Apalagi yang bersifat memaksa atau menciptakan tekanan sepihak, harus kita hindari bersama," jelas Yoyok.

Yoyok menuturkan untuk mencegah terulangnya praktik pemerasan, perlu  beberapa hal yang diperbaiki. Menurutnya, kemitraan nyata antara investor dan UMKM lokal harus terwujud.

“Setiap investasi besar harus membawa rencana kemitraan terbuka, berdasarkan data potensi UMKM, dan disusun secara transparan,” tutur Yoyok.

Lebih lanjut, dia mengatakan perlu komitmen organisasi lokal yang tidak menyalahgunakan kewenangan demi kepentingan pribadi. Selain itu, Yoyok minta agar proyek investasi bebas dari tekanan non-prosedural.

"Investasi harus bebas dari intervensi informal yang bertentangan dengan prinsip tata kelola. Kepastian hukum dan integritas harus dikedepankan," jelas eks Bupati Batang tersebut.

“Aksi-aksi ormas atau organisasi lain yang ‘memalak’ dengan berbagai dalih sangat merusak iklim investasi," tuturnya.

Yoyok minta ketegasan Pemerintah, baik pusat dan daerah. Selain itu, perlu langkah penegak hukum untuk menertibkan aksi-aksi premanisme berkedok ormas ini. 
Menurutnya, perlindungan dari fenomena ‘jatah preman’ bukan hanya dibutuhkan perusahaan besar saja, tapi juga bagi UMKM dan pelaku usaha kecil.

“Nggah usah jauh-jauh, penjual UMKM di tempat wisata atau pelaku industri kerajinan juga sering dimintai jatah preman," ujarnya.

Heboh dugaan pemerasan yang dilakukan oknum Kadin Kota Cilegon ini viral di media sosial. Dalam rekaman video yang tersebar, sejumlah oknum Kadin Cilegon dan ormas menemui perwakilan China Chengda Engineering Co, kontraktor dari proyek pembangunan pabrik Chlor Alkali-Ethylene Dichloride (CA-EDC).

Dalam pertemuan itu, oknum yang belakangan diketahui merupakan pimpinan Kadin Cilegon itu minta agar perusahaan melakukan sharing jatah proyek sampai dengan Rp 5 triliun. 

Terkait kasus ini, Polda Banten menetapkan tiga orang tersangka terkait dugaan pemerasan bermodus jatah proyek Rp 5 triliun terhadap PT China Chengda Engineering itu.

Tiga tersangka itu adalah Ketua Kadin Kota Cilegon, Muh Salim, Wakil Ketua Kadin Bidang Industri Ismatullah (39) dan Ketua HNSI Jahuri (50). Para tersangka dijerat dengan Pasal 368 KUHP dan Pasal 160 KUHP.

Halaman Selanjutnya

Yoyok menuturkan untuk mencegah terulangnya praktik pemerasan, perlu  beberapa hal yang diperbaiki. Menurutnya, kemitraan nyata antara investor dan UMKM lokal harus terwujud.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |