Di Depan Prabowo, Said Iqbal Ungkap Pengusaha Bersiap PHK Besar-besaran Terdampak Kebijakan Tarif Trump

1 week ago 10

Selasa, 8 April 2025 - 18:40 WIB

Jakarta, VIVA – Ancaman gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran tengah menghantui industri di Indonesia. Pemicunya datang dari luar negeri, tepatnya dari kebijakan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, yang menaikkan tarif impor terhadap sejumlah produk yang masuk ke negaranya.

Kebijakan ini sontak menimbulkan efek domino ke berbagai sektor industri di Indonesia. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengungkap, bahwa sejumlah sektor seperti tekstil, garmen, sepatu, elektronik, hingga komponen otomotif menjadi yang paling terdampak.

Bahkan, potensi PHK diperkirakan akan terus meningkat dalam tiga bulan ke depan. "Kami sudah mengirim surat resmi ke AFL-CIO, yaitu serikat buruh Amerika, agar untuk membantu (karena) ada ancaman PHK bagi para buruh di Indonesia bilamana Trump memaksakan kehendaknya dalam pengenaan tarif," ujar Said dalam forum Sarasehan Ekonomi Bersama Presiden RI Prabowo Subianto, Selasa, 8 April 2025.

Berdasarkan data, hingga Maret 2025, sudah ada sekitar 60.000 buruh yang dirumahkan dari lebih dari 50 perusahaan. Dia juga menambahkan, tekanan terhadap sektor-sektor tersebut yang kian memburuk lantaran ancaman relokasi pabrik ke negara lain yang dianggap lebih menguntungkan secara tarif.

"Oleh karena itu, ancaman PHK ini kami kalkulasi, sekali lagi ini baru kalkulasi, Pak Presiden, bisa jadi salah. Dalam tiga bulan ke depan, di industri-industri yang menjadi anggota serikat buruh itu, 50.000 lebih buruh terancam PHK," ujarnya.

Presiden RI Prabowo Subianto dalam acara Sarasehan Ekonomi di Menara Mandiri Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa, 8 April 2025 (sumber: tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden)

Photo :

  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Demi mengantisipasi hal ini, Said Iqbal menyarankan pemerintah membentuk Satgas PHK. "Jadi, kalau terjadi PHK, kita sudah siap. (Di Satgas PHK) ada unsur APINDO, KADIN, serikat buruh, kemnaker, kementerian perekonomian dan DPR, dengan demikian, satgas ini berperan aktif untuk memberikan kontribusi bilamana ada potensi PHK," ujarnya.

Satgas PHK, sambung dia, juga bisa bertujuan untuk mengeliminasi risiko lain terkait adanya PHK massal, termasuk memastikan buruh mendapatkan hak-haknya yang sesuai perundang-undangan.

Menanggapi hal ini, Presiden Prabowo langsung merespons dengan positif. "Saya kira, bentuk Satgas PHK segera. Libatkan pemerintah, libatkan serikat buruh, dunia akdemik, rektor-rektor, pihak BPJS dan sebagainya, kita antisipasi," tukasnya.

Halaman Selanjutnya

Demi mengantisipasi hal ini, Said Iqbal menyarankan pemerintah membentuk Satgas PHK. "Jadi, kalau terjadi PHK, kita sudah siap. (Di Satgas PHK) ada unsur APINDO, KADIN, serikat buruh, kemnaker, kementerian perekonomian dan DPR, dengan demikian, satgas ini berperan aktif untuk memberikan kontribusi bilamana ada potensi PHK," ujarnya.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |