Depok, VIVA – Sejumlah pedagang kaki lima atau PKL di kawasan Grand Depok City (GDC), mengeluhkan adanya pungutan liar alias pungli, yang dilakukan oknum ormas. Para pedagang harus membayar uang keamanan sebesar Rp 300 ribu tiap bulan.
Seperti yang diungkapkan Khoiriyah, salah satu penjual kopi yang sudah setahun berjualan di lokasi tersebut. Dia menceritakan, setiap bulan dia dimintai uang keamanan sebesar Rp 300 ribu. Namun dia tidak tahu uang keamanan itu digunakan untuk apa. Dia membayar uang keamanan pada ormas tiap tanggal 1.
“Iya setiap tanggal 1. Katanya buat pengamanan. Iya (ormas),” katanya, Senin 19 Mei 2025.
Biasanya ada beberapa orang yang datang ke warungnya, untuk mengutip uang keamanan. Dia mengaku keuntungan dari menjual kopi tidaklah besar. Namun dia tetap harus menyisihkan Rp 300 ribu untuk uang keamanan ke ormas.
“Nggak tahu juga dah, nggak hafal soalnya orangnya rombongan. (bayar) Rp 300 ribu,” ujarnya.
Dia mengaku sudah setahun berjualan di GDC. Dia mengeluhkan uang kutipan yang dirasa sangat besar nominalnya.
“Aku sudah setahun (jualan). Berat lah, jualannya kan kayak gini, nggak begitu banyak untungnya,” keluhnya.
Dari Rp 500 Ribu hingga Rp 5 Juta
Beda dengan Khoiriyah. Untuk pelaku usaha di kawasan Ruko Verbena, juga mengaku dimintai uang keamanan yang besarnya beragam, antara Rp 500 ribu hingga Rp 5 juta.
Seperti yang diungkapkan Erica Dhania, pelaku usaha di Ruko Verbena yang menceritakan biasanya ada pihak-pihak yang datang saat pelaku usaha bongkar muat barang.
“Barang atau apa misalnya kita bikin angkut ke atas dia suka minta. Dari beda-beda yang datang. Masing-masing orangnya beda-beda ya,” katanya.
Dia menuturkan, besaran uang kutipan yang diberikan tiap pelaku usaha berbeda-beda. Besarannya antara Rp 500 ribu hingga Rp 5 juta.
“Tapi yang saya tahu mungkin mereka ada yang per orangnya juga, ada yang mereka minta juga ke petugasnya, jadi yang tukang bersihinnya. Masing-masing ada yang dari Rp 500 ribu, ada yang sampai kalau ke pengusahanya ada yang minta sampai Rp 5 juta,” jelas Erica yang juga Sekretaris Paguyuban Ruko Verbena itu.
Uang yang diberikan pelaku usaha pada ormas itu, disebut-sebut adalah untuk uang keamanan. Bahkan saat menjelang Idul Fitri, mereka juga datang membawa proposal untuk bingkisan lebaran.
“Untuk pengamanan, tapi tidak dijelaskan. (Pas lebaran) mereka (datang) bawa proposal ya. Jelas minta untuk bingkisan Lebaran mereka,” akunya.
Menanggapi hal tersebut, Kabag Ops Polres Metro Depok, AKBP Maulana Jali Karepesina mengatakan akan mendalami keluhan tersebut.
“Sementara nanti kami akan dalami dulu, kami akan serahkan kepada posisi terkait untuk perkembangan lebih lanjut,” katanya.
Halaman Selanjutnya
Dari Rp 500 Ribu hingga Rp 5 Juta