Jakarta, VIVA – Direktorat Tindak Pidana Umum, Dittipidum Bareskrim Polri menghentikan proses penyelidikan terkait dengan adanya aduan masyarakat perihal dugaan ijazah palsu milik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Adapun pihak pengadu dalam hal itu dipimpin oleh Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Djuhandhani Rahardjo Puro, mengatakan berdasarkan hasil gelar perkara proses penyelidikan didapatkan hasil tidak ditemukan tindak pidana.
“Selanjutnya bahwa terdapat hasil penyelidikan ini telah dilaksanakan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum dengan hasil tidak ditemukan adanya tindak pidana,” ujar Djuhandhani dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kamis, 22 Mei 2025.
Dia menerangkan, bahwa pihaknya sudah melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan dalam tindak lanjut aduan tersebut.
Setidaknya 39 orang saksi diperiksa oleh tim lenhelid, mulai dari pihak pengadu sampai alumni Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), termasuk Jokowi sebagai terlapor.
Melalui pengujian dan pengecekan di laboratorium forensik, diyakini bahwa dokumen milik mantan Gubernur DKI Jakarta itu adalah asli. Sehingga kasus tersebut dinyatakan dihentikan.
“Kita selama hampir kurang lebih 2 bulan ini kita konsentrasi pada proses penyelidikan ini, tentu saja kita melakukan upaya penyelidikan dan hasilnya adalah kita menghentikan penyelidikan ini,” ucap Djuhandhani.
Sebelumnya diberitakan, Bareskrim Polri menyampaikan bahwa ijazah sarjana milik Presiden ke-7 Republik Indonesia, Jokowi adalah asli, berdasarkan hasil penyelidikan oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.
Melalui penyampaian hasil penyelidikan oleh Bareskrim Polri tersebut, oleh karena itu aduan yang dilayangkan Tim Pembela Ulama & Aktivis (TPUA) yang diadukan oleh Eggi Sudjana, tidak ditemukan tindak pidana.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, bahwa ijazah milik Jokowi sudah dilakukan pengujian di Pusat Laboratorium Forensik.
“Dari peneliti tersebut maka antara bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari satu produk yang sama,” ujar Djuhandhani dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kamis, 22 Mei 2025.
Djuhandhani menyampaikan pengecekan yang dilakukan yakni mulai dari bahan kertas, pengaman kertas, bahan cetak, tinta tulisan tangan, cap stempel dan tinta tanda tangan dari dekan dan rektor.
Keaslian ijazah milik Jokowi juga diperkuat dengan adanya penelitian laboratorium forensik terhadap skripsi Studi Tentang Pola Konsumsi Kayu Lapis yang ditulis Jokowi, termasuk juga adanya keterangan wisuda sarjana yang dijalani Jokowi.
“Adanya surat keterangan pinjaman buku atau uang untuk mengikuti wisuda sarjana. Ini untuk diberikan agar memenuhi untuk ikut wisuda atas nama Joko Widodo,” kata Djuhandhani.
Lebih lanjut, Djuhandhani menjelaskan bahwa selama proses penyelidikan itu selain melakukan laboratorium forensik dan memanggil Jokowi untuk diperiksa, sekitar 39 orang juga sudah diambil keterangannya untuk menjadi pertimbangan dalam proses gelar perkara.
Saksi-saksi yang diperiksa di antaranya dari pendumas dari unsur TPUA, alumni Universitas Gadjah Mada (UGM), hingga beberapa teman seangkatan Jokowi selama menempuh pendidikan hingga perkuliahannya.
“Mendapatkan fakta bahwa benar Ir Joko Widodo telah mendaftar sebagai mahasiswa fakultas kehutanan Universitas UGM,” ucap dia.
Halaman Selanjutnya
“Kita selama hampir kurang lebih 2 bulan ini kita konsentrasi pada proses penyelidikan ini, tentu saja kita melakukan upaya penyelidikan dan hasilnya adalah kita menghentikan penyelidikan ini,” ucap Djuhandhani.