Dishub DKI Bantah 25 Ruas Jalan di Jakarta Sudah Berbayar

3 days ago 8

Kamis, 8 Mei 2025 - 07:00 WIB

Jakarta, VIVA – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo buka suara soal kabar 25 ruas jalan di Jakarta akan menerapkan sistem jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP). 

Berdasarkan informasi yang beredar, sejumlah ruas jalan di Jakarta akan dikenakan tarif ERP berkisar antara Rp 5.000 hingga Rp 19.900 sekali melintas.

Syafrin menegaskan bahwa kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta terkait kebijakan tersebut belum dilakukan.

"Untuk penerapan Electronic Road Pricing (ERP) Pemprov DKI Jakarta memastikan bahwa kebijakan tersebut belum dilaksanakan," ujar Syafrin kepada wartawan, Kamis, 8 Mei 2025.

Syafrin menegaskan bahwa Pemprov Jakarta memprioritaskan peningkatan kualitas sarana dan prasarana transportasi umum massal. Salah satunya yaitu mencakup pengembangan moda seperti Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta.

Ia menjelaskan bahwa beberapa proyek strategis tengah digarap, di antaranya pembangunan MRT Fase 2 yang menghubungkan Bundaran HI ke Kota Tua untuk memperluas jaringan angkutan cepat. 

Tak hanya itu, LRT Jakarta Fase 1B yang membentang dari Velodrome ke Manggarai juga tengah dikebut guna meningkatkan integrasi antarmoda.

Kemudian, Pemprov Jakarta juga mengembangkan layanan Transjabodetabek sebagai upaya memperluas akses angkutan umum hingga ke kawasan penyangga Jakarta.

"Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap kendaraan pribadi dalam melakukan perjalanan sehari-hari," ujarnya.

LRT Jabodebek [Humas LRT Jabodebek]

KAI Catat Tren Peningkatan Angka Pengguna LRT Jabodebek, Tembus 2 Juta Penumpang di April 2025

LRT Jabodebek mencatat tren pertumbuhan positif pada April 2025.

img_title

VIVA.co.id

5 Mei 2025

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |