Ditjen AHU Kemenkum Sebut Tak Akan Ikut Campur Konflik Dualisme HNSI

5 hours ago 4

Selasa, 29 April 2025 - 22:00 WIB

Jakarta, VIVA – Kementerian Hukum (Kemenkum) melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), mengaku tidak akan ikut campur dalam dualisme kepengurusan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI). Ditjen AHU menyebutkan hanya akan memfasilitasi penyelesaian perselisihan kedua belah kubu.

Hal tersebut ditegaskan oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU), Widodo. Pasalnya, ada kabar bahwa Kemenkum RI ingin mengambil alih HNSI yang dipimpin Herman Herry melalui HNSI kepengurusan mantan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Purn Soemarjono.

"Sepengetahuan kami yang sudah lama mengenal (Menteri Hukum Supratman) beliau dari DPR sampai hari ini beliau orangnya sangat profesional dan beliau sangat fair," ujar Widodo di Kantor Ditjen AHU pada Kementerian Hukum RI, Selasa 29 April 2025.

Lebih lanjut, kata Widodo, pertemuan Ditjen AHU hari ini dengan kepengurusan HNSI dari dua kubu sudah sesuai dengan instruksi Menkum Supratman. Ditjen AHU diperintahkan agar menjadi fasilitator untuk menyelesaikan konflik dualisme HNSI.

Widodo bahkan menekankan, jika Menteri Supratman memiliki hubungan yang baik dengan Herman Herry.

"Beliau punya pertemanan dan kerekanan dengan yang lain, termasuk Pak Herman Herry juga beliau lakukan," kata dia.

"Jadi Pak Menteri sekali lagi tidak dalam rangka sebagai kader partai politik tapi beliau sebagai Menteri Hukum RI, kemudian juga tidak mau mencampuri, beliau perintahkan juga kepada Ditjen AHU menangani secara transparan, akuntabel, dan melibatkan partisipasi dari pihak yang ada," imbuhnya.

Widodo menegaskan Kemenkum melalui Ditjen AHU akan bersikap transparan dalam memfasilitasi kedua kubu. Keterbukaan itu, kata dia, Ditjen AHU buktikan dengan mengundang media usai memfasilitasi pertemuan kedua kubu.

"Karena itulah yang kemudian kita lakukan (memfasilitasi pertemuan), dan kemudian dalam rangka mendukung transparansi tadi kita undang rekan-rekan media dan kedua belah pihak untuk sama-sama kita sampaikan diskusi tadi, dan mudah-mudahan ini menjadi awal sekaligus langkah bijak kita bersama untuk sama-sama mengokohkan HNSI itu," ucap Widodo.

Di sisi lain, Widodo menjelaskan pertemuan dua pengurusan HNSI yang berselisih hari ini diketahui langsung oleh Herman Herry. Dia mengaku bersyukur baik kepengurusan Herman Herry atau Soemarjono sama-sama memiliki tujuan yang baik dalam menyejahterakan kehidupan nelayan.

Lantas, Widodo mengatakan Ditjen AHU tidak bisa memaksakan kedua kubu untuk bersepakat atau bergabung menjadi satu kepengurusan HNSI.

"Jadi karena ada perbedaan ini kemudian, kami dari Ditjen AHU berusaha berkomunikasi kedua belah pihak, pada prinsipnya kedua belah pihak sepakat positif untuk sama-sama mensinergikan semua potensi sumber daya anggota HNSI ini dengan berbagai semangatnya yang luar biasa untuk sama-sama berkumpul dan membangun kepengurusan yang lebih kuat dan solid, dan hari ini kami hanya memfasilitasi pertemuan kedua belah pihak, dan kedua belah pihak telah menyampaikan semangatnya makanya kemudian kita tidak bisa memaksakan keduanya harus sepakat, tidak bisa," tegas dia.

Widodo menuturkan dari pertemuan itu juga kedua kubi bersepakat menggelar pertemuan kembali pada 13 Mei 2025. Baik Herman Herry dan Soemarjono akan sama-sama hadir untuk mendiskusikan persoalan yang ada.

"Mereka setelah berdialog secara kekeluargaan pingin nanti setelah 14 hari ke depan tepatnya 13 Mei 2025, Pak Sumarjono dan Pak Herman Herry beserta keluarga besar pengurusnya masing-masing melakukan silaturahmi, bisa kedua belah pihak bertemu, bisa mengundang Ditjen AHU terlibat di situ juga," ungkap dia.

Pada kesempatan yang sama, Sekjen HNSI Lidia Assegaf menyampaikan apresiasi kepada Ditjen AHU khususnya Menkum Supratman yang memfasilitasi pertemuan tersebut. Ia menegaskan, HNSI yang sah adalah dibawah pimpinan Herman Herry.

“Kami mengapresiasi langkah dari Dirjen AHU dan Menkum yang berinisiatif menjadi fasilitator dialog ini. Kami yakin bahwa HNSI dibawah kepemimpinan Bapak Herman Herry adalah organisasi yang sah dimata hukum dan sudah banyak melaksanakan program-program bagi nelayan dalam membantu Program Pemerintah dibawah kepemimpinan Bapak Presiden Prabowo,” beber Lidia.

Halaman Selanjutnya

Widodo menegaskan Kemenkum melalui Ditjen AHU akan bersikap transparan dalam memfasilitasi kedua kubu. Keterbukaan itu, kata dia, Ditjen AHU buktikan dengan mengundang media usai memfasilitasi pertemuan kedua kubu.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |