Gibran: Sebelum Pakai QRIS Bayar Cash Dikembalikan Permen

6 hours ago 2

Senin, 19 Mei 2025 - 13:52 WIB

Jakarta, VIVA – Wakil Presiden (Wapres) RI, Gibran Rakabuming Raka menceritakan momen saat belum ada sistem pembayaran QRIS di Indonesia. Ia menyebut sistem tersebut sangat berguna bagi masyarakat. 

"Sekarang transaksi pembayaran jadi lebih mudah baik offline maupun online. Pakai QRIS, tinggal scan atau tap lalu selesai," kata Gibran dikutip dari media sosial instagram resminya, Senin, 19 Mei 2025.

Ia mengaku pada tahun 2019 silam, melakukan pembayaran online melalui kartu ATM. Jika pembayaran offline, kata dia, harus menunggu kembalian, bahkan dikembalikan pakai permen.

Video monolog Wapres Gibran Rakabuming Raka

Photo :

  • YouTube/Gibran Rakabuming

"Dulu saya ingat sebelum 2019, saat mau melalukan transaksi pembayaran kalau online kita pakai kartu atau transfer uang baik di ATM atau mobile banking," kata Gibran.

Ia menilai transaksi pada masa itu harus melalui tahapan yang banyak serta menyebabkan antrean yang panjang jika harus membayar pakai cash.

"Tahapannya cukup banyak butuh waktu, belum lagi jika antar bank kena biaya transfer. kalau offline kita jg bisa pakai kartu, harus menunggu kembaliannya. Jika tidak ada kembalian, harus cari tukaran dulu," kata Gibran.

"Kadang malah dikembalikan dengan permen dan transaksinya jadi lebih lama, antrean lebih panjang," lanjutnya.

Gibran menilai bahwa pembayaran menggunakan QRIS hanya cukup bermodalkan ponsel. Baik di toko besar hingga pedagang kaki lima pun sudah bisa menggunakan QRIS.

"Sekarang tanpa bawa dompet, uang cash, atau kartu,kita bisa melakukan transaksi pembayaran dengan lebih mudah dan luas. Belanja barang di mal, jajan cendol, kerak telor, seblak di pedagang kaki lima,atau bahkan memberikan donasi di masjid bisa hanya dengan menggunakan HP melalui QRIS," ujar Gibran.

Halaman Selanjutnya

"Kadang malah dikembalikan dengan permen dan transaksinya jadi lebih lama, antrean lebih panjang," lanjutnya.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |