Jual Amunisi ke Musuh Negara, Oknum Anggota Polri Ditangkap!

5 hours ago 2

Senin, 19 Mei 2025 - 18:27 WIB

Papua Pegunungan, VIVA – Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz 2025, menangkap oknum anggota Polri yang terlibat dalam penjualan amunisi terhadap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua Pegunungan.

Oknum anggota polisi berpakat Bripda LO, yang bertugas di Kabupaten Lanny Jaya ini melakukan peredaran amunisi ilegal kepada kelompok kriminal bersenjata. 

Tim gabungan TNI-Polri menemukan senjata yang dicuri KKB Papua

Photo :

  • VIVA/Aman Hasibuan

Kaops Damai Cartenz 2025, Brigjen Pol Faizal Ramadhani menjelaskan, oknum anggota polri Bripka LO ditangkap setelah terbukti menjual puluhan butir amunisi kepada warga sipil berinisial PW, yang diketahui terafiliasi dengan jaringan kelompok kriminal bersenjata (KKB) Lenggenus pimpinan Komari Murib.

“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam suplai senjata dan amunisi kepada KKB, termasuk bila pelakunya adalah oknum anggota Polri sendiri. Tidak ada ruang bagi pengkhianat institusi,” tegas Brigjen Pol Faizal Ramadhani, didampingi Wakaops Damai Cartenz 2025 Kombes. Pol. Adarma Sinaga, Senin, 19 Mei 2025.

Dikatakannya, Bripda LO diketahui menyerahkan diri ke Polda Papua pada Sabtu pagi 17 Mei 2025, setelah menyadari tindakan melawan hukumnya telah terungkap. Berdasarkan pengakuannya, aksi penjualan amunisi ini telah ia lakukan sejak tahun 2017 dan sempat berlanjut pada 2021 sebelum akhirnya kembali dilakukan tahun ini.

Bripda LO resmi ditahan di Rutan Polda Papua. Sedangkan Warga sipil PW kini diamankan di Polres Jayawijaya untuk pemeriksaan lanjutan. Keduanya dijerat UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata dan amunisi tanpa izin yang sah dengan ancaman hukuman mati, atau penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 Tahun.

Sementara itu, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz, Kombes Pol Yusuf Sutejo, mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak terlibat atau membantu jaringan KKB dalam bentuk apa pun, termasuk penyediaan logistik senjata dan amunisi.

“Pemberian, penjualan, atau perantara amunisi kepada kelompok bersenjata bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keselamatan warga sipil di Papua. Kami minta masyarakat segera lapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait senpi dan amunisi,” ujar Kombes Yusuf.

(Ilustrasi) Anggota KKB Papua.

Penindakan tegas ini merupakan wujud nyata komitmen Polri, khususnya Satgas Ops Damai Cartenz, dalam membersihkan jaringan distribusi senjata dan amunisi ilegal di Papua. 

Polri melalui Satgas Ops Damai Cartenz akan terus memperkuat pengawasan internal dan mempercepat penindakan terhadap siapa pun yang terlibat, demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman, kondusif, dan bebas dari ancaman bersenjata.

Halaman Selanjutnya

Sementara itu, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz, Kombes Pol Yusuf Sutejo, mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak terlibat atau membantu jaringan KKB dalam bentuk apa pun, termasuk penyediaan logistik senjata dan amunisi.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |