Jakarta, VIVA – Polres Metro Jakarta Selatan telah berhasil menangkap 23 orang preman yang berkedok juru parkir (Jukir) di kawasan Jakarta Selatan. Bahkan, sejumlah senjata tajam hingga senjata tumpul ikut disita kepolisian.
Puluhan preman berkedok jukir itu ditangkap di sekitaran wilayah Blok M hingga Kemang, Jakarta Selatan. Puluhan preman itu ditangkap dari dua posko preman.
"Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan berhasil mengamankan berkait target operasi Brantas Jaya tahun 2025 yang dimana terdiri dari 23 orang preman berkedok juru parkir dan juga ada 2 posko ormas yang berhasil kita amankan pada hari ini," ujar Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Bima Sakti di Lobby Polres Metro Jakarta Selatan, Senin 19 Mei 2025 malam.
Ilustrasi Senjata tajam milik geng yang motor disita polisi.
Sejumlah uang, kata Bima, juga turut diamankan kepolisian. Jukir berkedok preman tersebut melakukan aksinya dengan pura-pura memberikan karcis parkir secara resmi. Uang hasil parkirnya digunakan untuk kepentingan dirinya sendiri.
"Yang dimana disitu didapatkan BB (Barang bukti) sebanyak Rp1.858.000 yang dimana modus dari preman berkedok juru parkir ini yaitu mereka memarkirkan kendaraan tanpa legalitas yang jelas dan juga tidak diberikan kepada dinas terkait, retribusi terkait," kata Bima.
Dari sejumlah posko yang disisir oleh kepolisian, kata Bima, pihaknya berhasil menemukan 4 buah sajam. Sajam itu, terdiri dari 2 sajam berjenis celurit, satu berjenis samurai dan juga satu berjenis mandaw, bahkan ada 3 benda tumpul berupa stick golf dan kayu.
Konferensi pers Polres Jaksel soal penangkapan preman berkedok juru parkir. Kasie Humas Polres Metro Jaksel Kompol Murodih (tengah), Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel AKP Bima Sakit (kiri)
Photo :
- VIVA.co.id/Zendy Pradana
Polisi juga mendapatkan laporan bahwa posko-posko yang menjadi tempat singgah preman tersebut kerap membuat resah masyarakat sekitar.
"Juga kita dapatkan barang bukti seperti dokumen. Itu dapat kita jelaskan sedikit, seperti proposal permintaan bantuan. Setelah itu ada buku rekapan terkait uang yang masuk ke dalam ormas tersebut. Ada juga amplop yang sudah berstempel yang nantinya disebarkan oleh ormas tersebut ke warga dan juga kita dapati di situ ada surat kuasa untuk penagihan hutang," tandas dia.
Halaman Selanjutnya
Source : VIVA.co.id/Zendy Pradana