Jakarta, VIVA – Ratusan driver ojek online (ojol) yang tergabung dalam Koalisi Ojol Nasional (KON) menyatakan sikap tidak akan ikut dalam aksi demonstrasi ojol yang akan digelar pada Selasa 20 Mei 2025 besok. Mereka menyatakan tidak ikut bergabung dalam aksi besok dengan sejumlah alasan.
Ketua Presidium KON, Andi Kristianto mengatakan bahwa salah satu alasannya tidak ikut demo salah satunya yakni ada dugaan terselubungnya agenda politik dalam aksi ojol besok.
"Maka itu kami putuskan tidak ikut demo 20 Mei karena kami tidak ingin suara driver disalah gunakan oleh pihak-pihak yang mau menyelundupkan agenda di luar kepentingan ojol. Perjuangan kami murni untuk kesejahteraan ojol dan harus tetap fokus pada solusi kongrit, bukan panggung politik,” ujar Andi Kristianto di kawasan Tebet, Jakarta Selatan pada Senin 19 Mei 2025.
Ilustrasi demo pengemudi ojek online (ojol)
Photo :
- VIVA.co.id/Andrew Tito
Andi menjelaskan bahwa dirinya bersama driver ojol lainnya akan melakukan diskusi dengan pemerintah melalui advokasi dan diskusi secara langsung.
"Setiap warga negara berhak mengemukakan pendapat secara lisan, tulisan, atau melalui cara lain yang diperbolehkan undang-undang, termasuk unjuk rasa. Namun, aksi tersebut harus dilakukan dengan cara yang benar, santun, dan tidak memaksakan kepentingan pribadi atau kelompok," kata Andi.
Lebih lanjut, Andi menegaskan bahwa seluruh pekerja Ojol untuk mencermati motif di balik ajakan unjuk rasa tersebut.
Pasalnya, Andi memgklaim bahwa penting dalam memastikan apakah aksi ini benar-benar lahir dari aspirasi Ojol atau justru dimanfaatkan oleh kepentingan tertentu.
"Kami menghimbau rekan-rekan Ojol tidak terjebak pada agenda yang menyesatkan. Jika ada metode aksi yang merugikan, seperti pemaksaan offbid dan sweeping keras, hal itu harus ditolak karena malah merugikan Ojol," kata dia.
Andi juga menyoroti dugaan politisasi isu Ojol oleh oknum yang mengaku sebagai pembela hak-hak Ojol.
Dia menyoroti ada sejumlah pihak yang mendesak tunjangan hari raya (THR) tanpa mempertimbangkan realitas teknis, sehingga justru memicu kebijakan aplikator yang semakin memberatkan Ojol.
"Mereka yang menjadi sumber kegaduhan ini kini berlagak pahlawan dengan mendorong Ojol melakukan unjuk rasa di jalanan," ucapnya.
"Kami berharap kawan kawan ojol menolak ajakan unjuk rasa dari mereka, kami tegaskan jangan ada politisasi ojol," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, Pengemudi ojek online atau ojol kendaraan roda dua dan empat, akan mogok massal dan melakukan aksi unjuk rasa pada Selasa besok, 20 Mei 2025. Rencananya, sebanyak 25.000 massa ojol dari Pulau Jawa, Sumatera dan Jabodetabek, akan turun dalam aksi tersebut.
Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, mengatakan aksi ini dilakukan sebagai upaya memperjuangkan hak dan keadilan para pengemudi ojol.
"Kami ojol R2 dan R4 sedang memperjuangkan hak dan keadilan atas tidak ada ketegasan dari pihak regulator dalam hal ini Pemerintah RI yang mendiamkan terjadinya pelanggaran regulasi secara berlarut-larut sejak tahun 2022 hingga saat ini maka Selasa 20 Mei 2025 adalah puncak kekecewaan rekan-rekan pengemudi online," kata Raden Igun dalam keterangannya, Senin, 19 Mei 2025.
Dalam aksi tersebut, pengemudi ojol juga akan menolak pesanan dan mematikan aplikasi. Dia meminta masyarakat tak melakukan pemesanan mulai pukul 00.00 sampai 23.59 WIB.
Adapun kata dia, terdapat lima titik aksi unjuk rasa puluhan ribu pengemudi ojol. Yakni di Kementerian Perhubungan, Istana Merdeka, DPR RI, kantor-kantor aplikasi, dan semua lokasi yang berhubungan dengan perusahaan aplikasi.
"Aksi akan dilakukan mulai jam 13.00 WIB hingga tuntutan GARDA diterima oleh pemerintah, DPR RI dan aplikator menyatakan setuju patuhi regulasi Pemerintah RI," tutur dia.
Ilustrasi driver ojek online (ojol)
Photo :
- VIVA.co.id/Andrew Tito
Raden Igun menuturkan, ada lima tuntutan yang akan disampaikan dalam aksi unjuk rasa besok, yakni:
1. Presiden RI dan Menteri Perhubungan berikan sanksi tegas kepada perusahaan aplikasi pelanggar regulasi Pemerintah RI / Permenhub PM No.12 tahun 2019, Kepmenhub KP No.1001 tahun 2022.
2. DPR RI Komisi V agar menggelar RDP gabungan Kemenhub, Asosiasi, Aplikator.
3. Potongan Aplikasi 10 persen
4. Revisi Tarif Penumpang (hapus aceng, slot, hemat, prioritas dll)
5. Tetapkan Tarif Layanan Makanan dan Kiriman Barang, libatkan Asosiasi, Regulator, Aplikator dan YLKI.
Halaman Selanjutnya
Pasalnya, Andi memgklaim bahwa penting dalam memastikan apakah aksi ini benar-benar lahir dari aspirasi Ojol atau justru dimanfaatkan oleh kepentingan tertentu.