Jakarta, VIVA – Jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) menghadirkan Ronny Bara Pratama, Politikus Golkar yang juga putra terdakwa mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar dalam persidangan lanjutan hari ini di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 28 April 2025.
Selain Ronny, dalam persidangan dugaan suap dan gratifikasi ini JPU juga menghadirkan Dian Agustiani selaku istri Zarof Ricaf dan anak Zarof Ricar, Dietra Citra Andini.
Direktur Penuntutan JAM Pidsus Kejagung, Sutikno mengatakan ketiga saksi bakal dimintai keterangan untuk terdakwa Lisa Rahmat dan Zarof Ricar.
"Untuk Lisa Rachmat dan Zarof Ricar, suap MA dan Gratifikasi: Dian Agustiani, Ronny Bara Pratama, Diera Cita Andini," kata Sutikno dikonfirmasi wartawan, Senin, 28 April 2025.
Sutikno lebih jauh menjelaskan, bahwa jaksa juga menghadirkan tiga saksi khusus untuk kasus Gratifikasi Zarof Ricar.
"Saksi khusus terdakwa Zarof Ricar (Gratifikasi): Bert Nomensen Sidabutar, adv; Sahlanudin, biropeg MA; Diah Puspita Ningrum, Maybank; Saksi Abdul Muluk, marketing Antam," kata Sutikno.
Mantan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan MA Zarof Ricar
Para saksi akan ditelisik keterangannya di hadapan majelis terkait harta Zarof Ricar yang disita penyidik dalam proses hukum penyidikan sebelumnya. Adapun total barang bukti yang disita Kejagung dari ZR mencapai Rp 920 miliar lebih serta logam mulia, yakni emas batangan seberat 51 kg.
Zarof Ricar, selain terseret dalam kasus suap vonis bebas Ronald Tannur, juga diduga menerima gratifikasi pengurusan perkara-perkara lainnya. Dalam surat dakwaan, Zarof Ricar disebut melakukan penerimaan gratifikasi tersebut terjadi selama menjabat Kapusdiklat MA.
Barang Bukti Hampir 1 Triliun dan Emas 51 kg Emas dari Makelar Kasus Zarof Ricar
Photo :
- VIVA.co.id/M Ali Wafa
Saksi Akui Ambil Uang Sekoper dari Kantor Hasto Kristiyanto
Koper berisikan uang itu diambil di Rumah Aspirasi sekaligus kantor Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto di Jalan Sutan Syahrir, Menteng, Jakarta Pusat
VIVA.co.id
25 April 2025