Jakarta, VIVA – Kabar tak sedap kembali datang dari dunia hiburan Tanah Air. Kali ini, seorang artis berinisial JF diduga terlibat kasus narkoba dan sudah diperiksa oleh Polres Bandara Soekarno-Hatta.
JF kabarnya terlibat dalam narkoba jenis Etomidate yakni zat anestesi yang tergolong obat keras dan penggunaannya diatur ketat dalam bentuk vape. Dalam banyak negara, Etomidate termasuk dalam kategori obat yang dikontrol ketat, dan penyalahgunaannya bisa berujung pada tindakan hukum yang serius. Scroll untuk informasi selengkapnya!
"Kami dari Satnarkoba bersama dengan Bea Cukai Soekarno Hatta berhasil menggagalkan sejumlah vape yang berisi obat keras jenis Etomidate. Itu sekitar bulan Maret," ujar Kasat Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta, AKP Michael K. Tandayu, dalam konferensi pers, Senin 28 April 2025.
Vape atau rokok elektrik.
Dari hasil penangkapan, pihak kepolisian sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dan melakukan penahanan sejak Maret 2025. Hingga kini, penyelidikan masih bergulir karena pihak berwajib terus melakukan pemeriksaan berdasarkan keterangan dan alat bukti yang ada.
"Lalu kami melakukan penelusuran dan penyelidikan, sehingga kami berhasil menangkap tiga orang dan sudah melaksanakan penahanan. Saat ini kita masih terus melakukan pemeriksaan berdasarkan keterangan mereka dan alat bukti lainnya," jelas AKP Michael.
Nama JF muncul di antara ketiga tersangka karena menurut polisi ia adalah salah satu pihak yang harus dimintai keterangan lebih lanjut sebagai saksi dalam kasus penyalahgunaan narkotika ini. JF sebelumnya sudah menjalani pemeriksaan pada 17 April 2025. Kemudian pada 21 April, polisi melakukan panggilan kedua pada JF untuk dimintai keterangan tambahan.
"Kita memang membutuhkan keterangan dari salah satu inisial lainnya, yaitu JF. Dan JF sudah memenuhi panggilan kami pada 17 April kemarin sebagai saksi. Pada 21 April kami juga kembali berkomunikasi untuk melayangkan panggilan kedua," katanya.
Sayangnya, pihak JF berhalangan hadir pada proses pemeriksaan lanjutan dengan alasan kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan. Kuasa hukum JF menegaskan bahwa kliennya tersebut sedang sakit dan dirawat di rumah sakit. Akibatnya, proses pemeriksaan pun terhambat dan hingga kini belum ada kabar lebih lanjut dari JF.
"Namun dari pihak kuasa hukumnya menyatakan bahwa saudara JF sakit dan harus dirawat di rumah sakit. Hingga saat ini, kami masih menunggu JF dan kuasa hukumnya," jelas Michael.
Barang bukti yang didapatkan oleh pihak Satnarkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta ternyata berasal dari luar negeri yang lokasi tepatnya belum diungkapkan.
Keterlibatan JF dalam kasus ini masih berstatus sebagai saksi dan belum dilakukan penahanan. JF yang diketahui merupakan publik figur ini akan segera dipanggil kembali dan diselidiki oleh pihak kepolisian.
"Yang tiga sudah ditahan, bukan artis. Salah satu saksinya JF dan sudah kita periksa tapi belum kita tahan. Ini masih kita lakukan panggilan untuk dimintai keterangan lagi, karena dia adalah figur publik," pungkasnya.
Halaman Selanjutnya
"Kita memang membutuhkan keterangan dari salah satu inisial lainnya, yaitu JF. Dan JF sudah memenuhi panggilan kami pada 17 April kemarin sebagai saksi. Pada 21 April kami juga kembali berkomunikasi untuk melayangkan panggilan kedua," katanya.