Jakarta, VIVA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penggeledahan di Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur terkait penanganan perkara dugaan suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021-2022.
Penggeledahan dilakukan pada Selasa 15 April 2025. Proses penggeledahan masih berlangsung saat ini.
"Benar. Penyidik sedang melakukan kegiatan Penggeledahan di Kota Surabaya, terkait penyidikan perkara dana hibah Pokmas Jatim," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Selasa 15 April 2025.
Tessa belum bisa menjelaskan secara detail soal penggeledahannya. Pasalnya, penyidik masih melakukan penggeledahan.
"Untuk detil penjelasan lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan Penggeledahan selesai dilaksanakan," ujarnya.
Pengusutan kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2019-2022 itu merupakan pengembangan dari kasus yang sebelumnya menjerat Wakil Ketua DPRD Jawa Timur periode 2019-2024 Sahat Tua P. Simandjuntak (STPS) dkk.
Sahat Tua Simandjuntak telah divonis 9 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada Selasa, 26 September 2023. Sahat juga dihukum uang pengganti sebesar Rp 39,5 miliar paling lama satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
Sahat terbukti menerima fee dana hibah pokok pikiran masyarakat yang bersumber dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2020–2022, serta APBD 2022–2024 yang masih akan ditetapkan untuk wilayah Kabupaten Sampang. Total anggaran Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk dana hibah kelompok masyarakat sebesar Rp 200 miliar.
Dalam pengembangan kasus ini, KPK menjerat 21 orang sebagai tersangka. Mereka juga telah dicegah bepergian ke luar negeri.
KPK Bakal Tunjuk Plt Deputi Penindakan usai Irjen Rudi Jabat Kapolda Jabar, Siapa Dia?
Irjen Rudi Setiawan bakal menjabat Kapolda jabar menggantikan Irjen Pol Akhmad Wiyagus yang ditunjuk menjadi Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi (Astamaops).
VIVA.co.id
15 April 2025