Jakarta, VIVA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkapkan bahwa sekitar 500 ribu data retina telah dipindai dan dikumpulkan oleh Worldcoin dan yang terafiliasi lainnya, seperti WorldID atau World App.
Informasi tersebut disampaikan merupakan hasil dari pertemuan dan klarifikasi dengan perwakilan Tools for Humanity (TFH) yang menaungi tiga layanan tersebut pada hari Rabu, 7 Mei 2025.
“TFH kemudian menyampaikan bahwa mereka telah mengumpulkan lebih dari 500 ribu retina dan retina pod dari pengguna di Indonesia,” ujar Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi, Alexander Sabar dalam keterangannya, seperti dikutip, Senin, 12 Mei 2025.
Alex menyampaikan bahwa dalam pertemuan tersebut juga dibahas alur bisnis dan ekosistem produk dari TFH serta penilaian soal kepatuhan TFH terhadap regulasi pelindungan data pribadi di Indonesia.
“Termasuk praktik pemberian insentif finansial dalam pengumpulan data pribadi,” ucap Alex.
Hal lain yang dibahas, kata Alex, yakni soal keamanan data biometrik pengguna khususnya pengumpulan data retina dan retina pod, serta Kepatuhan terhadap kewajiban registrasi sebagai PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik) dan batas tanggung jawab antar entitas dalam ekosistem TFH.
“Hubungan Worldid dengan identitas digital nasional dan pemenuhan regulasi terkait kemampuan sistem TFH untuk mengidentifikasi, melindungi data pribadi anak serta penerapan teknologi yang membedahi untuk tujuan tersebut,” tutur dia.
Alex menyebutkan bahwa saat ini TFH sudah menghentikan seluruh aktivitas pemindaian retina yang sebelumnya dilakukan oleh 6 operator mereka di Indonesia.
Nantinya, Alex melanjutkan, hasil klarifikasi tersebut bakal dibahas dan ditindaklanjuti secara internal melalui analisis teknis atas aplikasi serta peninjauan kebijakan privasi dari tools for Humanity.
“Keputusan resmi atas hasil evaluasi ini akan diumumkan dalam waktu dekat,” ucap Alex.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan pembekuan operasi dari layanan Worldcoin. Meutya menyebut bahwa terdapat dua alasan yang mendasari pihaknya melakukan itu.
“Dua dasarnya. (Yang pertama) keresahan masyarakat,” ujar Meutya kepada wartawan usai menghadiri acara penyerahan kunci rumah subsidi di Perumahan Gran Harmoni Cibitung, Bekasi, Selasa, 6 Mei 2025.
Alasan kedua, kata Meutya, yang mendasari Worldcoin dibekukan adalah karena adanya ketidaksesuaian Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) layanan Worldcoin.
Berdasarkan penelusuran awal Komdigi, terungkap bahwa PT Terang Bulan Abadi belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Perusahaan tersebut juga tidak memiliki TDPSE seperti yang diwajibkan perundang-undangan.
Sedangkan layanan Worldcoin tercatat menggunakan TDPSE atas nama PT Sandina Abadi Nusantara, bukan atas nama PT Terang Bulan Abadi.
“Kemudian ketika kita pelajari memang ada izin-izin yang memang perlu diperiksa lebih lanjut. Ada ketidaksesuaian nama,” kata Meutya.
Oleh karena itu, Kementerian Komdigi bakal memanggil dua pihak tersebut yang berkaitan dengan Worldcoin pada pekan depan untuk memberikan penjelasan.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid
Photo :
- VIVA.co.id/Fajar Ramadhan
Sebelumnya ramai di media sosial menginformasikan adanya masyarakat yang berkumpul di salah satu tempat bernama WorldID atau Worldcoin yang berlokasi di kawasan Bekasi, Jawa Barat.
Informasi itu mengabarkan jika masyarakat berbondong-bondong mendatangi lokasi tersebut dikarenakan mereka diberi uang ratusan ribu rupiah jika mau direkam atau scan bagian retina matanya.
Berkaitan itu, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyebutkan bahwa saat ini telah membekukan operasi sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) layanan Worldcoin dan WorldID.
Halaman Selanjutnya
Nantinya, Alex melanjutkan, hasil klarifikasi tersebut bakal dibahas dan ditindaklanjuti secara internal melalui analisis teknis atas aplikasi serta peninjauan kebijakan privasi dari tools for Humanity.