Jakarta, VIVA – Temuan survei Indikator Politik Indonesia melaporkan 37,4% responden menilai kondisi pemberantasan korupsi di Tanah Air saat ini baik atau sangat baik. Survei Indikator itu mencerminkan persepsi publik terhadap penegakan hukum di era pemerintahan Prabowo Subianto.
Dalam data Indikator, suara publik ada yang menilai pemberantasan korupsi saat ini baik/sangat baik dan buruk/sangat buruk.
“Sekitar 37.4% menilai keadaan pemberantasan korupsi di negara baik/sangat baik, sementara sekitar 22.6% menilai sedang, dan yang menilai buruk/sangat buruk 35.4%," demikian keterangan Indikator yang dikutip pada Rabu, 28 Mei 2025.
Presiden RI Prabowo Subianto menghadiri KTT ke-2 ASEAN GCC.
Photo :
- Kris - Biro Pers Sekretariat Presiden.
Dari data itu, menunjukkan distribusi persepsi publik yang relatif berimbang antara penilaian positif dan negatif terhadap agenda pemberantasan korupsi yang tengah berlangsung.
Survei Indikator juga mencatat lembaga-lembaga penegak hukum seperti Kejaksaan Agung atau Kejagung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat tingkat kepercayaan yang cukup signifikan dalam penanganan kasus besar.
Misalnya dalam kasus korupsi di Pertamina yang merugikan negata lebih dari Rp193 triliun. Menurut Indikator, sebanyak 52,8% responden percaya Kejagung mampu mengungkap tuntas kasus tersebut. Pun, angka itu naik menjadi 55,3% di kalangan yang mengetahui kasusnya.
Begitu juga dengan kasus yang ditangani KPK seperti dugaan korupsi pemberian kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) senilai Rp890 miliar. Sebanyak 46,1% responden menyatakan percaya KPK mampu mengungkap kasus tersebut.
Lalu, 54,3% publik yang mengetahui kasus tersebut juga menyatakan percaya.
Survei terbaru Indikator itu dilakukan dalam kurun waktu 17-20 Mei 2025. Survei menggunakan metode double sampling dengan melibatkan 1.286 responden yang dipilih secara acak dari survei tatap muka sebelumnya.
Angka margin of error dalam survei ±2,8% dengan tingkat kepercayaan 95%.
Halaman Selanjutnya
Begitu juga dengan kasus yang ditangani KPK seperti dugaan korupsi pemberian kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) senilai Rp890 miliar. Sebanyak 46,1% responden menyatakan percaya KPK mampu mengungkap kasus tersebut.