Jakarta, VIVA - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Presidential Communication Office (PCO) Hasan Nasbi merespons usulan dari KPK soal dana tambahan dari Anggaran Belanja Negara (APBN) untuk partai politik. Dana tambahan itu diusulkan KPK untuk mencegah korupsi.
Hasan menyebut pemberantasan korupsi merupakan salah satu Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto. Maka itu, ia menyebut segala usulan terkait ide untuk pemberantasan korupsi bisa dibicarakan.
"Ya, yang jelas Presiden itu kan punya agenda yang sangat serius untuk memberantas korupsi. Dan ini juga bagian dari Asta Cita, memberantas korupsi," kata Hasan di kantornya, Senin, 19 Mei 2025.
Menurut dia, ide untuk memberantas korupsi bisa dari siapapun dan bisa didiskusikan. "Datangnya dari siapapun. Jadi, untuk menekan korupsi itu bisa didiskusikan," jelas Hasan.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi
Kata Hasan, semua itu akan didiskusikan untuk membahas ide yang paling masuk akal.
"Nanti tentu bisa diproses mana ide terbaik. Ide-ide yang paling masuk akal, mana ide terbaik yang bisa dijadikan produk hukum," lanjut Hasan.
Di sisi lain, bantuan dana untuk partai politik sudah ada sebelumnya. Namun, terkait peningkatan jumlah dana bisa didiskusikan.
"Kalau kita bicara soal bantuan dana untuk partai, dana bantuan keuangan untuk partai kan sebenarnya sebelumnya sudah ada," tuturnya.
"Ya, dari sebelum-sebelumnya memang sudah ada. Nah, kalau ada usulan untuk peningkatan seperti ini nanti bisa dikaji nih. Bisa didiskusikan," ujarnya.
Hasan menyebut ada banyak cara untuk memberantas korupsi. Salah satunya dengan memperbaiki sistem politik hingga menambah bantuan.
Ia mengatakan ide-ide tersebut nantinya bisa dijadikan produk hukum oleh DPR RI.
"Kalau tujuannya untuk memberantas korupsi karena biaya politik mahal, ada banyak ide yang bisa didiskusikan. Termasuk juga memperbaiki sistem politik kan? Karena katanya kan biaya mahal karena sistem politiknya seperti ini," tutur Hasan.
"Jadi, ada juga nanti akan muncul ide-ide untuk memperbaiki sistem politik supaya biayanya tidak mahal lagi misalnya," tuturnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyampaikan pihaknya sempat beri usul ke pemerintah agar semua parpol dapat dana yang besar. Menurut dia, yang besar itu berupa APBN.
"KPK sudah beberapa kali memberikan rekomendasi kepada pemerintah untuk memberikan dana yang besar bagi partai politik, rekomendasi pendanaan terhadap partai politik. Agar partai politik itu dibiayai dari APBN," ujar Fitroh dalam webinar tematik pendidikan antikorupsi 'state capture corruption: belajar dari skandal e-KTP' yang disiarkan di YouTube KPK pada Kamis, 15 Mei 2025.
Fitroh bilang demikian saat menjalani fit and proper test pencalonan Pimpinan KPK bersama DPR. Usulan itu, kata dia, keluar ketika mendapat berbagai pertanyaan mengenai penyebab utama adanya korupsi.
"Ketika saya fit and proper test ada satu penanya dari anggota dewan, 'sesungguhnya penyebab utama dari korupsi itu apa?'. Saya dengan tegas menjawab, sistem politik yang menjadi faktor utama menurut saya sehingga terjadi korupsi yang cukup masif," kata Fitroh.
Menurutnya, korupsi muncul karena sistem politik negara Indonesia. Hal itu membuat calon legislatif dari parpol harus mengeluarkan biaya politik yang besar agar bisa menang.
"Ketika (ada) pemodalnya, pasti juga ada timbal baliknya. Nah, timbal baliknya apa? Yang sering terjadi di kasus korupsi timbal baliknya ketika menduduki jabatan, tentu akan memberikan kemudahan bagi para pemodal ini untuk menjadi pelaksana kegiatan proyek-proyek di daerah, di kementerian, maupun di dinas-dinas," jelas Fitroh.
Halaman Selanjutnya
Di sisi lain, bantuan dana untuk partai politik sudah ada sebelumnya. Namun, terkait peningkatan jumlah dana bisa didiskusikan.