Jakarta, VIVA – Kuasa hukum Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Firmanto Laksana mengatakan keaslian dokumen ijazah Jokowi sebagai lulusan Universitas Gadjah Mada (UGM) telah diverifikasi berbagai pihak yang kompeten.
Hal itu disampaikan Firmanto untuk membantah beredarnya tudingan ijazah sarjana milik Jokowi yang palsu.
Firmanto menyebut, pihak-pihak yang memverifikasi keaslian ijazah tersebut antara lain, Universitas Gadjah Mada (UGM) tempat Jokowi berkuliah hingga Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Jadi karena sudah dilakukan verifikasi oleh para pihak yang berkompeten, yang berwenang, termasuk KPUD, KPU Pusat, kemudian dekanat, rektorat UGM, dan juga pihak lain, termasuk bapak sendiri," ucap Firmanto kepada wartawan di Senayan Golf Club, Jakarta, Senin, 14 April 2025.
Presiden ke-7 RI Jokowi
Photo :
- VIVA.co.id/Fajar Sodiq (Solo)
Maka dari itu, pihaknya akan mengambil langkah hukum apabila masih ada pihak tertentu yang menarasikan ijazah Jokowi palsu.
"Maka bersama dengan ini kami terus akan mengkaji, akan mencadangkan, mempertimbangkan untuk mengambil langkah hukum bagi siapapun yang mencoba untuk membangun narasi, membangun hal-hal negatif pembunuhan karakter terhadap Bapak Jokowi," ucapnya.
"Karena sudah sangat terang, jelas, sudah diverifikasi oleh lembaga yang berwenang, pihak yang berwenang, sudah disampaikan jika ingin berkomunikasi karena bapak sudah menunjuk kami sebagai kuasa hukumnya dalam rangka melakukan sepanjang ijazah yang disampaikan," kata Firmanto.
Soal Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kuasa Hukum Bakal Bawa ke Ranah Hukum
Kuasa Hukum Jokowi mempertimbangkan upaya atau langkah hukum bagi pihak-pihak yang mencoba memfitnah Jokowi dengan narasi ijazah palsu.
VIVA.co.id
14 April 2025