Solo, VIVA – Sidang mediasi kedua dengan agenda kaukus terkait dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi digelar di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Jawa Tengah, Rabu, 7 Mei 2025. Mantan Wali Kota Solo itu kembali tidak hadir dalam sidang mediasi tersebut.
Mediator yang ditunjuk dalam sidang mediasi adalah Guru Besar Fakultas Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Prof Adi Sulistiyono. Sidang mediasi dengan agenda kaukus itu dilakukan secara tertutup. Masing-masing pihak tergugat maupun penggugat dipanggil secara bergantian oleh mediator di ruang mediasi.
Kuasa hukum Jokowi, YB Irpan mengatakan bahwa dalam sidang mediasi kali ini Jokowi tidak hadir. Menurut dia, ketidakhadiran mantan Presiden RI dua periode itu tidak bisa didiskualifikasi sebagai pihak yang beretika tidak baik, mengingat ayah Wapres Gibran Rakabuming Raka itu telah memberikan kuasa kepadanya untuk sidang mediasi ini.
Muhammad Taufiq, penggugat terkait dugaan ijazah palsu SMA milik Jokowi
Photo :
- VIVA.co.id/Fajar Sodiq (Solo)
"Kami selaku tim kuasa hukumnya diberi wewenang untuk mengambil sebuah keputusan tentang obyek yang saat ini disengketakan dalam tahap mediasi. Intinya seperti itu," kata dia di Pengadilan Negeri Solo, Rabu, 7 Mei 2025.
Sementara itu, penggugat ijazah palsu Jokowi, Muhammad Taufiq mengatakan bahwa dalam sidang mediasi kedua, Jokowi kemungkinan tidak hadir. Ketidakhadiran kembali Jokowi dalam mediasi tersebut menyebabkan publik kian mempertanyakan terkait keabsahan ijazah yang dimiliki Jokowi.
"Ya menurut saya makin misteri ya, wajar kalau masyarakat mempertanyakan sesungguhnya Pak Jokowi ini memiliki ijazah atau tidak karena sejelek-jeleknya kalau Universitas Gadjah Mada itu perguruan bagus kalau sejelek-jeleknya lho," kata dia di Pengadilan Negeri Solo, 7 Mei 2025.
"Kalau saya alumni UNS, di mana-mana saya mengatakan ngajar di Unisula tapi saya alumni UNS kan begitu, apalagi lulusan Universitas Gadjah Mada," katanya.
Kemudian, Taufiq pun mempertanyakan ketidakhadiran Jokowi dan tidak menunjukkan ijazah di persidangan justru menjadikannya sebagai preseden buruk. Pasalnya dengan cara seperti itu, maka masyarakat akan menganggap bahwa ijazah sekolah tidak penting.
"Karena sekolah ijazahnya aja dirahasiakan. Kenapa masyarakat gamang meminta Pak Jokowi menunjukkan ijazah, karena sepertinya pernyataan Pak Jokowi itu tidak pernah sekolah," ujarnya.
Halaman Selanjutnya
"Kalau saya alumni UNS, di mana-mana saya mengatakan ngajar di Unisula tapi saya alumni UNS kan begitu, apalagi lulusan Universitas Gadjah Mada," katanya.