Jakarta, VIVA – Pihak dari Kementerian Perhubungan sempat mendatangi massa aksi demo dari sejumlah aliansi pengemudi ojek online, di Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa, 20 Mei 2025. Namun kehadirannya ditolak.
Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Ahmad Yani yang mendatangi massa aksi demo ditolak oleh massa.
Ahmad Yani datang didampingi oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Polisi Susatyo Purnomo Condro. Namun massa hanya menginginkan Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi.
“Kami maunya menteri. Menteri harus hadir,” kata orator.
Aksi Demo Ojek Online
Photo :
- VIVA.co.id/M Ali Wafa
Usai melihat massa demo, Ahmad Yani mengatakan tuntutan mereka sudah diajukan dan bakal membahasnya.
“Akan siap kita bahas tapi kan di lapangan berbeda ya ya itu aja ya pokoknya intinya pembahasan akan segera dilakukan dengan tim yang mereka tuntut kurang lebih 10 orang,” katanya kepada wartawan.
Sebelumnya diberitakan, pengemudi ojek online atau ojol kendaraan roda dua dan empat, akan mogok massal dan melakukan aksi unjuk rasa pada Selasa, 20 Mei 2025. Rencananya, sebanyak 25.000 orang pengemudi ojol dari Pulau Jawa, Sumatera dan Jabodetabek, akan turun dalam aksi tersebut.
Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, mengatakan aksi ini dilakukan sebagai upaya memperjuangkan hak dan keadilan para pengemudi ojol.
“Kami ojol R2 dan R4 sedang memperjuangkan hak dan keadilan atas tidak ada ketegasan dari pihak regulator dalam hal ini pemerintah RI yang mendiamkan terjadinya pelanggaran regulasi secara berlarut-larut sejak tahun 2022 hingga saat ini maka Selasa 20 Mei 2025 adalah puncak kekecewaan rekan-rekan pengemudi online,” kata Raden Igun dalam keterangannya, Senin, 19 Mei 2025.
Dalam aksi tersebut, pengemudi ojol juga akan menolak pesanan dan mematikan aplikasi. Dia meminta masyarakat tak melakukan pemesanan mulai pukul 00.00 sampai 23.59 WIB. Terdapat lima titik aksi unjuk rasa puluhan ribu pengemudi ojol yakni di Kementerian Perhubungan, Istana Merdeka, DPR RI, kantor-kantor aplikasi, dan semua lokasi yang berhubungan dengan perusahaan aplikasi.
“Aksi akan dilakukan mulai jam 13.00 WIB hingga tuntutan Garda diterima oleh pemerintah, DPR RI dan aplikator menyatakan setuju patuhi regulasi Pemerintah RI,” ujarnya.
Raden Igun menuturkan, ada lima tuntutan yang akan disampaikan dalam aksi unjuk rasa yakni:
1. Presiden RI dan Menteri Perhubungan berikan sanksi tegas kepada perusahaan aplikasi pelanggar regulasi Pemerintah RI / Permenhub PM Nomor 12 Tahun 2019, Kepmenhub KP Nomor 1001 Tahun 2022.
2. DPR RI Komisi V agar menggelar RDP gabungan Kemenhub, Asosiasi, Aplikator.
3. Potongan aplikasi 10 persen
4. Revisi Tarif Penumpang (hapus aceng, slot, hemat, prioritas dll).
5. Tetapkan Tarif Layanan Makanan dan Kiriman Barang, libatkan Asosiasi, Regulator, Aplikator dan YLKI.
Halaman Selanjutnya
Sebelumnya diberitakan, pengemudi ojek online atau ojol kendaraan roda dua dan empat, akan mogok massal dan melakukan aksi unjuk rasa pada Selasa, 20 Mei 2025. Rencananya, sebanyak 25.000 orang pengemudi ojol dari Pulau Jawa, Sumatera dan Jabodetabek, akan turun dalam aksi tersebut.