Miris! Bocah 9 Tahun Ini Sebar Teror dan Bakar 13 Rumah Warga Gegara Terinspirasi …

2 hours ago 3

Selasa, 6 Mei 2025 - 16:20 WIB

Kota Sukabumi, VIVA – Baru-baru ini ada aksi nekat yang dilakukan bocah berumur 9 tahun yang diduga menjadi pelaku teror dan pembakaran 13 rumah warga. Kejadian tersebut diketahui tersebar di media sosial dan menjadi viral perbincangan publik.

Awal mula kronologinya, insiden ini bermula adanya laporan dari warga yang dibuat resah dengan serangkaian kebakaran misterius yang terjadi semenjak 30 April 2025. Kejadian tersebut diketahui terjadi di Warga Kelurahan Tipar, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, Jawa Barat. 

Ilustrasi anak kecanduan gadget.

“Dalam beberapa hari, tercatat 13 rumah terbakar dengan pola waktu kejadian yang sama, yakni usai salat Magrib, Isya, Subuh, dan Jumat,” tulis keterangan unggahan Instagram @fakta.indo Selasa, 6 Mei 2025.

Setelah melakukan ronda malam dan penyelidikan mandiri, warga akhirnya berhasil menangkap pelaku pada Sabtu, 3 Mei 2025, sekitar pukul 04.30 WIB.

Mirisnya, pelaku ternyata seorang bocah laki-laki berusia 9 tahun yang tinggal di wilayah RW 06. la tertangkap basah saat hendak kembali melakukan aksi pembakaran menggunakan korek api gas.

Lebih mengejutkan lagi, aksi tersebut ternyata terinspirasi dari game online yang kerap dimainkan pelaku. Hal itu menurut keterangan pihak kepolisian.

Polisi mengungkap bahwa aksinya terinspirasi dari tontonan game online di media sosial. Kasus ini sedang ditindaklanjuti, terutama kepada pelaku yang masih di bawah umur.

Adanya kejadian tersebut tentu menjadi perbincangan warganet di media sosial. Banyak dari mereka merasa prihatin sekaligus geram, mengingat usia pelaku masih sangat belia namun telah melakukan aksi berbahaya yang merugikan banyak pihak.

Miris! Bocah 9 Tahun Ini Sebar Teror dan Bakar 13 Rumah Warga

Photo :

  • Tangkapan layar instagram @fakta.indo

“Ini bukti nyata bahwa pengawasan anak sangat penting, jadi pelajaran untuk orang tua harus ngawasi anaknya ketika menggunakan ponsel,” tulis komentar warganet dalam unggahan tersebut.

“Masih daerah Jawa Barat, tolong pak Dedi Mulyadi tangani bocah seperti ini sangat meresahkan. Jangan tunggu korban lebih banyak,” timpal warganet lainnya.

Sebagai tambahan informasi, pihak kepolisian akan menangani kasus ini secara menyeluruh. Bocah tersebut tidak bisa dikenakan pasal pidana karena masih di bawah umur, namun akan menjalani rehabilitasi dan pengawasan ketat.

Halaman Selanjutnya

Polisi mengungkap bahwa aksinya terinspirasi dari tontonan game online di media sosial. Kasus ini sedang ditindaklanjuti, terutama kepada pelaku yang masih di bawah umur.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |