Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita mobil Mercedes Benz milik mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil alias RK. Penyitaan dilakukan ketika penyidik melakukan penggeledahan di rumah pribadi RK di wilayah Bandung, Jawa Barat.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan bahwa mobil Mercedes Benz RK ternyata belum disetorkan dalam Laporan Harta Penyelenggara Negara (LHKPN). "Tidak (dilaporkan dalam LHKPN)," ujar Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi wartawan, Selasa, 29 April 2025.
Mobil tersebut, kata Tessa, saat ini belum dibawa ke Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara (Rupbasan) KPK, Cawang, Jakarta Timur. Mobil RK masih berada di bengkel. "Belum. Masih diperbaiki di bengkel," kata Tessa.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika
Photo :
- VIVA.co.id/Zendy Pradana
Juru bicara berlatar belakang penyidik itu, mengaku belum mengetahui asal muasal nama kepemilikan mobil RK yang disita.
Peristiwa kepemilikan mobil Mercedes Benz RK itu serupa dengan motor Royal Enfield yang telah disita KPK.
Royal Enfield RK juga tidak disetorkan dalam LHKPN RK. Motor tersebut justru kepemilikannya atas nama orang lain. Royal Enfield itu kini sudah berada di Rupbasan KPK setelah disita.
Motor itu berwarna hitam dengan tambahan aksen garis emas di sebagian badan motor. Royal Enfiled ini menjadi salah satu alasan penyidik KPK nantinya akan memanggil eks Gubernur Jawa Barat itu. Namun, belum dipastikan kapan pemanggilannya.
Puluhan Kendaraan Disita Soal Kasus BJB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah kendaraan buntut kasus dugaan korupsi berupa mark up pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Di antara kendaraan yang disita yakni motor Royal Enfield mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil alias RK.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan bahwa jumlah kendaraan yang telah disita dalam kasus dugaan korupsi Bank BJB sebanyak 26 kendaraan. Kendaraan itu terdiri dari roda empat dan roda dua.
"KPK menyampaikan bahwa terkait dengan penanganan perkara tersebut di atas, penyidik telah melakukan penyitaan terhadap 26 kendaraan bermotor," ujar Tessa Mahardhika kepada wartawan, Jumat, 25 April 2025.
Tessa menjelaskan bahwa penyidik juga telah rampung melakukan penggeledahan pada 15 dan 16 April 2025. Penggeledahan itu menyasar rumah dua orang tersangka perkara BJB.
"Pada tanggal 15 dan 16 April 2025, KPK melakukan tindakan penggeledahan terhadap 2 (dua) rumah milik tersangka yang berlokasi di Jakarta Selatan dan Cirebon," kata Tessa.
Empat kendaraan pun disita. Tiga di antaranya merupakan kendaraan roda empat san satu kendaraan roda dua.
"Pada penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan terhadap 4 jenis kendaraan berjenis/merk 1 unit Mitsubishi Pajero, 1 unit Toyota Innova Zenix Hybrid, 1 unit Avanza dan Yamaha XMAX (motor)," kata Tessa.
Tessa menjelaskan bahwa kendaraan tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan dugaan perkara BJB.
KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus rasuah Bank BJB, yaitu Yuddy Renaldi selaku eks Dirut Bank BJB; Widi Hartono (WH) yang menjabat sebagai Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB; Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S); dan R. Sophan Jaya Kusuma (RSJK) selaku pihak swasta.
Perbuatan kelimanya diduga telah menimbulkan kerugian negara hingga Rp222 miliar. KPK menduga duit tersebut masuk sebagai dana pemenuhan kebutuhan non-budgeter.
Para tersangka saat ini belum ditahan. Tapi, KPK sudah minta Ditjen Imigrasi mencegah mereka ke luar negeri selama enam bulan dan bisa diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan.
Kelima tersangka itu disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
Dalam proses penyidikan berjalan, KPK sudah menggeledah 12 tempat termasuk rumah Ridwan Kamil dan Bank BJB di Bandung, Jawa Barat. Dari sana, ditemukan berbagai barang bukti diduga terkait perkara di antaranya dokumen dan deposito Rp70 miliar.
Adapun Ridwan Kamil sudah buka suara dengan menyatakan akan bersikap kooperatif dan siap membantu KPK menuntaskan kasus tersebut.
Halaman Selanjutnya
Motor itu berwarna hitam dengan tambahan aksen garis emas di sebagian badan motor. Royal Enfiled ini menjadi salah satu alasan penyidik KPK nantinya akan memanggil eks Gubernur Jawa Barat itu. Namun, belum dipastikan kapan pemanggilannya.